Peran Daerah pada Pengembangan Ekonomi Syariah Sangat Krusial
Peran daerah sangat krusial dalam pengembangan ekonomi syariah. Selain sebagai penggerak ekonomi, pemda juga perlu menjalin kerjasama antarpihak guna mengakselerasi perkembangan ekonomi syariah.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Peran daerah sangat krusial dalam pengembangan ekonomi syariah. Selain sebagai penggerak ekonomi, pemda juga perlu menjalin kerja sama antarpihak guna mengakselerasi perkembangan ekonomi syariah yang didasari pada karakteristik, kebutuhan, serta potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat melantik pengurus Komisi Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumsel dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumsel di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9/2022). Wapres menuturkan, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang bahkan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) terus melonjak.
Namun tren positif ini perlu diperkuat dengan kontribusi semua pemangku kepentingan di daerah. Karena selain menjadi kantong pertumbuhan ekonomi, peran daerah juga menjadi ujung tombak pemerataan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, butuh kerja secara berjamaah.
Wapres meyakini untuk memajukan rantai ekonomi halal, semua pemangku kepentingan harus berorientasi pada kemaslahatan umat. Mulai dari pemberdayaan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan pembiayaan dengan skema syariah yang inklusif dan berkelanjutan. ”Karena itu ekosistem ekonomi syariah perlu terus diperluas,” ucap Wapres.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya adalah sebuah keniscayaan. Potensi ekonomi syariah harus terus digali di segala sisi. Mulai dari industri produk halal, jasa keuangan syariah, dana sosial syariah, serta bisnis dan kewirausahaan syariah.
Misalnya dengan melibatan pondok pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah pun telah menginisiasi adanya konsep one pesantren one product (OPOP) yang sudah dikembangkan di beberapa wilayah di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
Pengembangan ekonomi syariah juga harus memperhatikan karakteristik, kondisi, dan kebutuhan daerah. Wapres optimis akselerasi pengembangan ekonomi syariah di Sumsel bisa berjalan optimal mengingat masyarakatnya dikenal religius. ”Tugas pemerintah daerah hanya tinggal menggerakan,” kata Wapres.
Selain itu, pengelolaan dana sosial berbasis syariah seperti wakaf, zakat, infak, dan sedekah,juga harus dikembangkan. Wapres menjabarkan potensi wakaf Indonesia cukup besar, yakni mencapai Rp 17 triliun per tahun, begitupun potensi zakat yang menyentuh Rp 30 triliun per tahun. ”Kalau kita gali potensi ini, saya yakin dapat menggerakkan ekonomi masyarakat kita," ucapnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan saat ini peran ekonomi dan keuangan syariah dalam mendorong perkembangan ekonomi di Sumsel cukup signifikan. Hal itu ditandai dengan peran perbankan, koperasi, dan lembaga keuangan syariah yang sudah mulai diminati oleh masyarakat. ”Lembaga keuangan syariah juga selalu mengawal stabilitas sistem keuangan di Sumsel,” ucap Herman.
Selain itu, peran pesantren dalam pengembangan ekonomi dan semakin banyaknya pelaku usaha syariah di Sumsel juga kian besar. ”Mereka diharapkan mampu menangkap peluang yang semakin luas,” ujar Herman. Karena itu, kapasitas pelaku usaha ini harus terus diperkuat utamanya dalam menyertifikasi produk mereka sebagai produk halal. "Sertifikasi halal sangat penting untuk meyakinkan pangsa pasar," ujar Herman.
Pemerintah akan terus mendorong perluasan ekosistem industri halal di sumsel dengan memperkuat model bisnis, permodalan, dan akses pasar yang lebih baik. ”Dengan begitu, ekonomi syariah akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ujarnya.
Herman meyakini jika industri syariah diperkuat, keuangan syariah bisa menjadi salah satu solusi utama dalam pembiayaan bagi pembangunan ekonomi umat dan infrastruktur di daerah.
Rektor Universitas Sriwijaya Anis Saggaf menuturkan, keunggulan ekonomi syariah adalah mengedepankan keterbukaan dalam sistem pembiayaan. Selain itu, pangsa pasarnya juga semakin luas. Sistem ekonomi syariah juga bisa digunakan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.Di sektor pertanian, misalnya, yang kerap kali terjebak sistem ijon oleh tengkulak. Sistem ini dapat membebaskan mereka dari kerugian yang lebih dalam.
Hanya saja, ungkap Anis, bantuan tersebut tidak boleh hanya sebatas pemerian modal semata tapi juga harus diiringi dengan pendampingan yang berkelanjutan. ”Dengan begitu, ekonomi rakyat akan semakin kuat dan perekonomian daerah pun terdongkrak,” ucapnya.