Pengemudi Ojek Daring di Purwokerto Demo Kenaikan Harga BBM
Ratusan pengemudi ojek daring dan mahasiswa di Purwokerto menggelar aksi damai atas kenaikan harga BBM. Di Purwokerto, demo sudah berlangsung sejak tiga hari terakhir.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Sekitar 500 pengemudi ojek daring bersama mahasiswa menggelar aksi demonstrasi kenaikan harga bahan bakar minyak di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/9/2022).
”BBM yang naik harus diturunkan. Kami juga ingin per-online-an (ojek daring) dilihat. Kami kerja dari pukul 06.00 sampai 01.00. Sehari paling dapat Rp 30.000 sampai Rp 50.000,” kata Sri Rezeki (48), salah satu pengemudi ojek daring yang juga disebut Bunda Gojek Purwokerto.
Menurut Sri, yang telah menjadi pengemudi sejak 2016, sebelum kenaikan harga BBM, per hari dia membutuhkan BBM pertamax hingga Rp 50.000 untuk 10 kali narik atau 10 orderan. ”Dulu sebelum naik, saya sekali beli Rp 50.000 untuk sehari. Sekarang sekali jalan butuh Rp 20.000. Kalau punya uang lagi, baru ngisi BBM lagi. Ini benar-benar terasa,” katanya.
Selain itu, lanjut Sri, para pengemudi ojek daring juga berharap agar potongan dari aplikator tidak lagi sebesar 20 persen, tetapi 10 persen. ”Kami menjerit sebagai driver, tapi kami tetap positif, menjadi orang yang baik, tetap melayani customer,” ujarnya.
Bupati Banyumas Achmad Husein yang menjumpai para pendemo menyampaikan, pihaknya akan berupaya mengawal dan memfasilitasi aspirasi dari para pendemo. ”Sekembalinya dari sini, langsung saya bahas dalam rapat,” kata Husein.
Sementara itu, Kepolisian Resor Purbalingga dan Resor Banjarnegara telah membagikan bantuan bagi pengemudi ojek daring. Kepala Seksi Humas Polres Purbalingga Inspektur Satu Edi Rasio menyampaikan, bantuan sembako ada 115 paket. Bantuan itu diberikan kepada pengemudi ojek daring yang tergabung dalam komunitas Driver Online Purbalingga atau DOP.
Rasio menyampaikan, bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak kenaikan BBM dan meringankan beban kehidupan sehari-hari para pengemudi ojek daring. ”Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat terdampak kenaikan harga BBM,” katanya.
Imam Riyadi salah satu pengemudi ojek daring menyampaikan terima kasih kepada Polres Purbalingga atas bantuan yang diberikan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat di tengah kenaikan harga BBM. ”Saya mewakili teman-teman driver online Purbalingga mengucapkan terima kasih kepada Polres Purbalingga atas bantuan yang diberikan,” ucapnya.
Di Banjarnegara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Manggala menyampaikan, pihaknya juga telah menyalurkan 100 paket sembako kepada para pengemudi ojek daring.
Untungkan aplikator
Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat Djoko Setijowarno dalam siaran pers yang diterima Kompas, 5 September lalu, menyampaikan, pendelegasian anggaran subsidi transportasi umum ke daerah sangat rawan penyelewengan. Pasalnya, basis data driver online tidak ada. Hingga sekarang pemerintah tidak memiliki data jumlah pengemudidaring karena tidak diberikan oleh aplikator. Transportasi daring menurut dia adalah bisnis gagal, karena pengemudinya kerap mengeluh dan demo.
Menurut Djoko, subsidi sebaiknya tidak diarahkan untuk angkutan berbasis ojek daring karena pemberian subsidi dinilai hanya akan menguntungkan aplikator. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar. Pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan
Djoko menegaskan, kenaikan harga BBM, sesungguhnya peluang bagi pemerintah untuk menata angkutan umum, baik penumpang maupun barang. Sebaiknya harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum yang berbadan hukum tidak perlu naik. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mempercepat seluruh angkutan umum berbadan hukum.