Pemerintah Akan Batasi Jumlah Aparatur Sipil Negara
Pemerintah berencana membatasi jumlah aparatur sipil negara. Untuk efisiensi anggaran, pemerintah juga akan lebih banyak mempekerjakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kemajuan teknologi digital semakin memudahkan pekerjaan manusia di berbagai bidang. Mempertimbangkan hal itu, kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia akan dievaluasi untuk memastikan apakah keberadaan mereka benar-benar dibutuhkan atau tidak. Ke depan, pemerintah juga akan membatasi jumlah ASN.
”Dengan berbagai kemudahan digital, pemerintah akan mempertimbangkan untuk mengevaluasi kembali apakah keberadaan ASN di bidang administrasi keuangan, misalnya, masih dibutuhkan atau tidak,” ujar Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Supranawa Yusuf saat ditemui dalam acara penyerahan BKN Award di Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022).
Supranawa menyatakan, total jumlah ASN di Indonesia saat ini sekitar 4 juta orang. Oleh karena itu, dia menyebut, urgensi keberadaan ASN di setiap kabupaten/kota akan dilihat kembali.
Jika ditemukan kebanyakan ASN di suatu daerah merupakan pegawai level rendah dan keberadaannya dinilai tidak dibutuhkan, jumlah ASN di daerah itu dimungkinkan untuk dikurangi. Pengurangan itu di antaranya bisa dilakukan dengan mekanisme pensiun dini.
Supranawa menambahkan, pemerintah juga berencana mengurangi jumlah ASN. Pembatasan agar jumlah ASN tidak bertambah secara signifikan juga bakal dilakukan. Selain itu, ke depan, pemerintah akan lebih banyak mempekerjakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
”Sama seperti yang banyak dilakukan oleh negara-negara lain, kami tidak akan lagi banyak mempekerjakan government’s official, tetapi akan lebih banyak merekrut government’s worker,” kata Supranawa.
Menurut Supranawa, dengan mempekerjakan PPPK, pemerintah akan lebih bisa melakukan efisiensi anggaran. Hal ini karena pemerintah tidak perlu mengalokasikan dana pensiun serta menyiapkan anggaran untuk kesehatan dan kesejahteraan keluarga ASN.
Meski demikian, Supranawa mengatakan, hingga saat ini, pemerintah juga belum menetapkan kebijakan moratorium atau penghentian perekrutan calon ASN. Namun, demi menjaga dan membatasi jumlah ASN, rekrutmen calon ASN akan dibatasi secara ketat.
Supranawa menuturkan, belajar dari kondisi di negara-negara lain, teknologi digital memang mendesak digunakan karena lebih efisien dan mempermudah pekerjaan. ”Kerja dari teknologi seperti aplikasi ini seringkali bahkan lebih akurat karena teknologi mampu menyimpan data seperti aturan ataupun dasar-dasar hukum yang manusia seringkali lupa,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah akan lebih banyak mempekerjakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Tenaga honorer
Supranawa juga menyatakan, mulai tahun 2023, pemerintah daerah diminta tidak lagi mempekerjakan tenaga honorer untuk bekerja di pemerintahan. Dia menyebut, kebijakan tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sejak tahun 2018 sehingga pemda memiliki waktu persiapan selama lima tahun.
”Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan di tahun 2018, tenaga honorer hanya diperbolehkan untuk tenaga sopir, petugas satpam, petugas kebersihan, dan pramubakti,” kata Supranawa.
Dalam acara itu, Supranawa juga menyerahkan BKN Award 2022 kepada Pemkot Magelang dalam tiga kategori. Penghargaan pertama adalah peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi untuk tipe kota kecil.
Penghargaan kedua adalah peringkat kedua untuk kategori penerapan pemanfaatan data sistem informasi untuk pemerintah kota tipe kecil. Sementara itu, penghargaan ketiga adalah menjadi proyek percontohan untuk impelementasi layanan kenaikan pangkat melalui penggunaan Sistem Informasi ASN (SIASN).
Wali Kota Magelang M Nur Aziz dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur berterima kasih kepada BKN yang selalu melakukan pembinaan dalam manajemen penyelenggaraan ASN.
Aziz menyebut Pemkot Magelang sangat bersyukur bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik sehingga meraih penghargaan BKN Award. ”Semua kinerja ASN yang baik juga dapat memberikan hasil layanan yang semakin baik untuk masyarakat,” ujarnya.