logo Kompas.id
NusantaraNelayan Tradisional Kepri...
Iklan

Nelayan Tradisional Kepri Pertanyakan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Nelayan tradisional di Kepulauan Riau mengkritisi kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Kebijakan itu dinilai berpotensi memicu penangkapan ikan berlebih dan semakin meminggirkan nelayan kecil.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Seorang nelayan pulang dari kelong atau keramba apung di pesisir Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (20/10/2021).
PANDU WIYOGA

Seorang nelayan pulang dari kelong atau keramba apung di pesisir Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (20/10/2021).

BATAM, KOMPAS — Nelayan tradisional di Kepulauan Riau mengkritisi kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang akan digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tanpa armada pengawasan yang memadai, kebijakan itu dinilai berpotensi memicu penangkapan ikan berlebih.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Harianto, Jumat (2/9/2022), mengatakan, para nelayan ragu pelaku industri perikanan skala besar bakal tertib menangkap ikan sesuai kuota dan zona yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dikhawatirkan akan semakin meminggirkan nelayan kecil.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000