Ekonomi Syariah untuk Hadapi Inflasi hingga Jaga Lingkungan
Ekonomi keuangan syariah berbasis kebermanfaatan untuk semua mengutamakan kebersamaan hingga pembangunan berkesinambungan. Di Jabar, ekonomi syariah akan terus dikembangkan dengan teknologi digital agar meluas dan kuat.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Ekonomi syariah mampu menjadi alternatif untuk mengembangkan masyarakat yang peduli terhadap sesama dan lingkungannya. Dengan sentuhan teknologi digital, perekonomian syariah diharapkan bisa lebih besar dan mampu bersaing di Jawa Barat.
Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto, ekonomi keuangan syariah mampu menjadi solusi untuk menghadapi krisis pangan hingga inflasi di Jabar. Ekonomi keuangan syariah merupakan konsep dengan prinsip dasar syariat Islam.
Meski demikian, lanjut Herawanto, ekonomi syariah tidak hanya milik kelompok tertentu, tetapi juga untuk semua kalangan. Dalam temu media menjelang Digital and Sharia Economic Festival (Digisef) di Bandung, Kamis (1/9/2022), dia menyatakan, ekonomi syariah memiliki konsep kebersamaan dan kesinambungan untuk semua kalangan.
”Syariah itu berbasis dari paham Rahmatan Lil Alamin, yaitu kebermanfaatan untuk semua. Jadi tidak hanya untuk kelompok tertentu, tetapi juga untuk semuanya. Bahkan, (kebermanfaatan) ini juga berlaku untuk alam sehingga berkesinambungan,” ujarnya.
Dengan nilai-nilai ini, lanjut Herawanto, inflasi akan lebih terkendali jika masyarakat menerapkan konsep syariah dalam menghadapi kelangkaan. Dia berujar, salah satu tekanan terhadap inflasi adalah pembelian tidak wajar atau panic buying, dan itu tidak dianjurkan dalam ekonomi dan keuangan syariah yang mengutamakan kebersamaan.
Contoh lainnya, lanjut Herawanto, ada dalam pembangunan dan investasi berbasis syariah yang mengedepankan kelestarian dan kesinambungan. Hal ini perlu diperhitungkan karena investasi yang merusak lingkungan itu jauh dari nilai syariah.
”Pada dasarnya, nilai-nilai syariah itu diterjemahkan dalam setiap transaksi. Karena itu, kami akan mengembangkan ekonomi keuangan syariah untuk kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Ekonomi keuangan syariah ini harus dikembangkan dengan konsisten, dan driver (kendali) dari perkembangan zaman itu teknologi.
Nilai-nilai ini berkembang subur di Jabar. Herawanto berujar, perekonomian syariah di Jabar berkembang positif. Salah satu indikator yang menunjukkan pertumbuhan positif adalah peningkatan penyaluran kredit syariah yang terus meningkat.
”Di kuartal I tahun 2022, penyaluran kredit syariah di Jabar mencapai 13,19 persen. Lalu di kuartal II jadi 15,5 persen, dan naik sedikit di kuartal III jadi 15,7 persen,” ujarnya.
Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah pada April 2022 yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebaran jaringan bank umum syariah dan unit usaha syariah terbesar berasal dari Jabar. Provinsi ini memiliki kantor pusat operasional atau kantor cabang untuk bank syariah sebanyak 64 unit dari 482 kantor di Indonesia, serta 22 unit usaha syariah dari 177 kantor di Indonesia.
Dukungan digital
Perkembangan ini, lanjut Herawanto, perlu dipacu dengan teknologi digital. Dia berujar, semua ini dilakukan agar ekonomi syariah mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.
Perkembangan ekosistem syariah yang dipadukan dengan teknologi digital ini, lanjut Herawanto, hadir dalam Digisef. Kegiatan yang berlangsung di Kota Bandung, 2-4 September 2022, ini menghadirkan sejumlah pembahasan terkait ekonomi keuangan syariah hingga digitalisasi dari segi bisnis hingga teknologinya.
”Ekonomi keuangan syariah ini harus dikembangkan dengan konsisten, dan driver (kendali) dari perkembangan zaman itu teknologi. Tanpa mendorong ke arah itu (digital), maka pihak yang akan menggunakan ekonomi syariah akan merugi dibandingkan dengan kompetitor,” ujarnya.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Taufiq Budi Santoso yang turut hadir dalam temu media menjelaskan, dukungan terhadap ekonomi keuangan syariah dari pemerintah terlihat dari Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di Jabar.
”Pergub Nomor 1 Tahun 2022 yang hadir untuk mengatur ruang lingkup hingga roadmap kebijakan ekonomi syariah hingga tahun 2025. Mulai dari apa saja yang ditangani hingga pengembangan pembangunannya,” ujar Taufik.