Bantaran Anak Sungai Bengawan Solo Jadi Tempat Jagal Anjing
Tim dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia menginvestigasi praktik penjagalan anjing di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Beberapa tempat penjagalan anjing ditemukan di bantaran anak Sungai Bengawan Solo.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Tim dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia menginvestigasi praktik penjagalan anjing di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Beberapa tempat penjagalan ditemukan di bantaran anak Sungai Bengawan Solo. Limbah penjagalan berupa darah dan kotoran lainnya juga dibuang langsung ke sungai meski sungai tersebut juga dimanfaatkan masyarakat sehari-hari.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Rabu (31/8/2022), sedikitnya ada tiga rumah jagal yang ditemukan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Diperkirakan, jumlah anjing yang dibunuh mencapai 15 ekor setiap hari.
Hasil investigasi Koalisi DMFI menunjukkan anjing-anjing yang akan dijagal berasal dari Jawa Barat dan diselundupkan secara ilegal ke Jawa Tengah (Jateng). Permintaan daging anjing terbanyak disebut berasal dari Kota Surakarta.
Koalisi DMFI juga membuat rekaman video proses penjagalan anjing-anjing itu. Rekaman dikumpulkan sejak awal bulan ini. Pada rekaman tersebut, terlihat limbah berupa darah dibuang langsung ke aliran sungai.
Penjagalan juga tampak dilakukan dengan kejam. Sebelum dijagal, anjing-anjing dikumpulkan pada satu lubang dengan kondisi terikat dan dibungkus pada karung goni.
”Bahkan, setelah bertahun-tahun melakukan investigasi, tetap saja sangat mengejutkan melihat betapa kejamnya perdagangan daging anjing. Melihat Sungai Bengawan Solo terkontaminasi dengan darah dan sisa potongan daging anjing yang dibunuh dengan kejam, sementara di beberapa bagian sungai ada anak-anak bermain hingga orang-orang mencuci pakaian di sana,” kata Koordinator Nasional DMFI Karin Franken melalui keterangan tertulis.
Karin berharap pemerintah daerah mengambil tindakan tegas atas temuan tersebut. Perdagangan daging anjing perlu diakhiri karena ada ancaman penyebaran penyakit zoonosis, misalnya penyakit rabies. Limbah sisa penjagalan anjing yang dibuang langsung juga membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyatakan bakal bertindak tegas. Gibran telah mengirimkan jajarannya agar mengecek kondisi terkini dari praktik penjagalan tersebut. Dia juga berjanji menuntaskan persoalan tersebut.
Selain itu, Gibran menyatakan akan mengikuti arahan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang sudah lebih dahulu mengeluarkan imbauan mengenai pelarangan penjualan daging anjing.
Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 524.3/2417 tentang Jual Beli Daging Anjing yang dikeluarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng. Hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta belum punya peraturan khusus soal larangan penjualan daging anjing.
”Nanti pasti ada aturannya. Saya juga menunggu masukan dari bapak, ibu, dan teman-teman dewan (DPRD Kota Surakarta). Intinya kami akan menjalankan perintah Pak Gubernur,” ucap Gibran.
Salah satu lokasi tempat penjagalan anjing tersebut berada di bantaran aliran Kali Anyar, anak Sungai Bengawan Solo, di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Berdasarkan pantauan Kompas, tempat penjagalan itu tampak kumuh dan terbengkalai. Bentuknya seperti bangunan semipermanen. Letaknya persis di pinggir sungai.
Sebagian lantai berwujud plesteran semen, sebagian lainnya terbuat dari kayu. Kotoran ayam juga tersebar di lantai tersebut. Di sisi lain, terlihat ada lubang yang ditutup pintu berterali besi. Di lubang itu, biasanya anjing-anjing disimpan sebelum dijagal.
Daryanto (59), pemilik tempat jagal, tak mengelak saat ditanyai soal video penjagalan anjing yang dikeluarkan Koalisi DMFI. Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi lebih kurang dua pekan lalu.
Penjagalan anjing itu berawal dari adanya permintaan dari seorang warga Kabupaten Karanganyar, Jateng. Menurut pengakuan Daryanto, hanya ada seekor anjing yang dijagal waktu itu. Dia juga mengakui, darah anjing yang dijagal langsung dibuang ke sungai.
”Itu biasa minta dipotong untuk acara keluarga. Kebetulan darahnya minta tolong dibuangkan sekalian. Kami hanya motong saja, yang masak dari sana. Kesukaannya seperti apa kami kan enggak tahu,” kata Daryanto yang juga menjabat sebagai Ketua RT 001 RW 005 Kelurahan Gilingan.
Daryanto menceritakan, tempat jagal itu sudah diturunkan dari generasi ke generasi. Ia merupakan generasi ketiga dari tempat jagal itu. Lebih kurang, selama 40 tahun lamanya ia menjadi tukang jagal di sana.
Menurut Daryanto, permintaan menjagal anjing sebenarnya cukup jarang, hanya dua pekan atau sebulan sekali. Selama ini, dia lebih sering melayani jasa memasakkan daging anjing.
”Dagingnya itu dari Sragen, Jateng. Jadi datang ke sini tinggal dimasak saja. Sudah jarang sebenarnya menyembelih di sini. Sekitar empat tahun yang lalu sudah jarang karena tidak ada lagi yang mengantar ke sini,” kata Daryanto.
Saat menyembelih anjing, Daryanto menuturkan, dirinya tidak pernah membuang darah anjing ke sungai. Darah anjing biasanya direbus untuk selanjutnya dijadikan pakan ternak lele. Lokasi kolam lele persis berada di samping tempat jagal tersebut.
Perdagangan daging anjing perlu diakhiri karena adanya ancaman penyebaran penyakit zoonosis, misalnya penyakit rabies.
Aris Haryadi, Pengawas Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, menyampaikan, laporan pengaduan pembuangan limbah jagal ke sungai diterimanya Selasa (30/8/2022) sore. Pada Rabu pagi, dia langsung mengecek lokasi jagal.
Namun, Aris tak menemukan bekas bercak darah dari hasil penjagalan tersebut. Pasalnya penjagalan anjing sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.
”Untuk itu, sekarang kami buat berita acara dan mengumpulkan keterangan dari pemilik. Ini nanti rekomendasi akan kami serahkan kepada Pemkot Surakarta. Tujuannya agar pemilik dibina dan tidak membuang limbah langsung ke sungai,” kata Aris.