logo Kompas.id
NusantaraPenertiban Tambang Emas Ilegal...
Iklan

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Masih Setengah Hati

Tambang emas ilegal beroperasi di Kecamatan Seunagan Timur dan Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Sebagian besar tambang emas itu berada dalam kawasan hutan lindung dan beroperasi dengan alat berat.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Polisi saat menindak aktivitas pertambangan emas ilegal di hutan lindung wilayah Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (2/2/2022). Polisi mengamankan 11 tersangka, dua alat berat, dan butiran emas. Aktivitas tambang ilegal masih marak sehingga memicu kerusakan alam.
DOK POLDA ACEH

Polisi saat menindak aktivitas pertambangan emas ilegal di hutan lindung wilayah Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (2/2/2022). Polisi mengamankan 11 tersangka, dua alat berat, dan butiran emas. Aktivitas tambang ilegal masih marak sehingga memicu kerusakan alam.

BANDA ACEH, KOMPAS — Tambang emas tanpa izin di Provinsi Aceh masih beroperasi hingga kini. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didorong untuk menertibkan tambang ilegal itu secara menyeluruh agar tidak merusak alam.

Direktur Aliansi Peduli Lingkungan (Apel) Aceh Syukur, dihubungi Minggu (28/8/2022), mengatakan, berdasarkan pantauan mereka di Kabupaten Nagan Raya, tambang emas ilegal masih beroperasi. Tambang itu berada dalam kawasan hutan lindung.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000