Tak Lagi Berpolemik, Gubernur Sultra Lantik Tiga Kepala Dinas sebagai Penjabat Bupati
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi melantik tiga penjabat bupati di daerah yang habis masa kepemimpinannya. Pelantikan kali ini berjalan tanpa gejolak, tidak seperti pelantikan sebelumnya.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi melantik tiga kepala organisasi perangkat daerah sebagai penjabat bupati di daerah yang habis masa kepemimpinannya. Tiga daerah tersebut adalah Bombana, Buton, dan Kolaka Utara. Pelantikan kali ini berjalan tanpa gejolak, berbeda jauh saat pelantikan tiga penjabat bupati sebelumnya.
Pelantikan tiga penjabat bupati berlangsung di Aula Bahtera Mas Pemprov Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (24/8/2022). Penjabat yang dilantik adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam Sultra Burhanuddin sebagai Pj Bupati Bombana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran sebagai Pj Bupati Buton, serta Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Sultra Parinringi sebagai Pj Bupati Kolaka Utara.
”Hari ini kami telah melantik tiga penjabat bupati yang telah habis masa kepemimpinannya, yaitu Bombana, Buton, dan Kolaka Utara. Pelantikan berjalan lancar dan tidak ada kendala. Kami berharap, mereka yang dilantik bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” kata Ali Mazi selepas pelantikan.
Di kesempatan yang sama, Ali Mazi juga melantik Abdul Azis sebagai wakil bupati Kolaka Timur terpilih. Azis adalah mantan ajudan Ali Mazi. Ia mengikuti pencalonan dan pemilihan untuk Kolaka Timur setelah wilayah tersebut mengalami kekosongan kepemimpinan karena pimpinan daerahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Ali Mazi, tiga penjabat bupati yang dipilih kali ini merupakan murni usulan daerah. Mereka yang dilantik diusulkan karena dianggap memiliki kemampuan, kapasitas, dan kapabilitas untuk memimpin daerah.
Pelantikan ini ditujukan mengisi kekosongan jabatan daerah yang telah habis masa jabatannya, sesuai periode 2017-2022. Para penjabat ini ditugaskan untuk mengawal agar roda pemerintahan berjalan normal, kondusif, dengan birokrasi yang netral dan profesional.
”Mereka yang dipilih sesuai usulan daerah dan disetujui oleh Kemendagri dan Presiden RI. Kami bersyukur usulan kami disetujui. Oleh karena itu, kami berharap mereka (yang dilantik) tetap profesional karena jabatan itu sementara. Sementara itu, tugas mereka di dinas masing-masing akan dipegang oleh tim dan tidak akan mengganggu program prioritas,” jelasnya.
Pj Bupati Buton Burhanuddin menyampaikan, pelantikan ini adalah amanah untuk mengemban tugas dan tanggung jawab baru. Di sisi lain, ia tetap akan bertanggung jawab penuh terhadap program prioritas yang telah dijalankan, khususnya infrastruktur jalan.
Mereka yang dipilih sesuai usulan daerah dan disetujui oleh Kemendagri dan Presiden RI.
Salah satu program prioritas Pemprov Sultra, ia melanjutkan, adalah pembangunan jalan Toronipa-Kendari senilai lebih dari Rp 1 triliun. Proyek ini sedang diupayakan untuk bisa selesai pada Oktober mendatang karena telah mendapatkan tambahan waktu pengerjaan.
”Saya yakin bisa menyelesaikan dua tugas utama ini, termasuk untuk permasalahan yang ada di daerah nantinya. Saya butuh waktu seminggu untuk beradaptasi dan mempelajari masalah yang ada,” katanya.
Pelantikan penjabat bupati kali ini memang berjalan aman dan tanpa gejolak. Berbeda halnya dalam pelantikan tiga penjabat bupati sebelumnya yang mengundang polemik hingga pelantikan yang ditunda beberapa waktu.
Gejolak paling besar terjadi pada Senin (23/5/2022). Saat itu, Pemprov Sultra memutuskan tidak melantik dua dari tiga penjabat bupati di wilayah ini. Dua wilayah tersebut adalah Buton Selatan dan Muna Barat, sementara penjabat bupati Buton Tengah tetap akan dilantik sesuai jadwal. Hal ini disebabkan penjabat bupati yang ditetapkan untuk dua wilayah tersebut dinilai tidak mengakomodasi usulan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio saat dihubungi pada Sabtu (21/5/2022) malam mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan analisis atas keputusan penetapan penjabat bupati di tiga daerah di Sultra. Hasilnya, ditemukan beberapa hal yang dianggap perlu untuk diklarifikasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri.
”Berdasarkan arahan Pak Gubernur Ali Mazi, kami melakukan telaah atas SK (surat keputusan) yang diterbitkan Kemendagri. Ada dua hal temuan yang kami anggap penting untuk diklarifikasi terlebih dahulu, salah satunya adalah adanya nama yang disetujui Kemendagri, tetapi tidak diusulkan oleh Gubernur Sultra,” kata Asrun.
Pelantikan baru digelar empat hari setelahnya setelah Gubernur Ali Mazi bertemu dengan pihak Kemendagri dan mendapat penjelasan terkait pengusulan penjabat bupati.
”Sejak awal, Pak Gubernur tidak pernah bilang menolak, tetapi menunda pelantikan terlebih dahulu. Karena ini telah ditetapkan pemerintah, memang harus diikuti. Kalau tidak, pelantikan diambil alih Kemendagri,” kata Asrun.