logo Kompas.id
NusantaraJelang Vonis, Jaksa Penuntut...
Iklan

Jelang Vonis, Jaksa Penuntut dan Kuasa Hukum Saling Klaim Benar

Kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia mencuat saat JE, pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia, dilaporkan telah melecehkan siswi di sana.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
Suasana posko pengaduan kekerasan seksual di Polres Batu, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021), sebelum kasus SPI disidangkan.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Suasana posko pengaduan kekerasan seksual di Polres Batu, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021), sebelum kasus SPI disidangkan.

MALANG, KOMPAS — Menjelang vonis, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum terdakwa dalam kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu saling klaim kebenaran. Jaksa mengeklaim bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu benar, sedangkan kuasa hukum terdakwa mengeklaim bahwa kliennya hanya menjadi korban rekayasa kasus.

Dalam sidang pembacaan duplik kuasa hukum terdakwa, Rabu (24/8/2022), di Pengadilan Negeri Malang, kuasa hukum JE, terdakwa dalam kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, mengeklaim bahwa kliennya tetap tidak bersalah. Ia hanya merupakan korban rekayasa kasus dari pelapor.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000