Polres Badung Tahan 10 Tersangka Kasus Perjudian Togel
Menindaklanjuti penekanan Kepala Polri tentang pemberantasan perjudian, jajaran Polres Badung mengungkap sembilan kasus perjudian togel dan menangkap 10 tersangka. Hingga Selasa (23/8/2022), tersangka masih ditahan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Barang bukti dalam kasus perjudian togel yang disita pihak Polres Badung dan jajarannya ditunjukkan dalam jumpa pers di Kantor Polres Badung, Mengwi, Badung, Bali, Selasa (23/8/2022). Pihak Polres Badung mengungkap sembilan kasus perjudian togel dan menahan 10 tersangka kasus perjudian.
BADUNG, KOMPAS — Kepolisian Resor Badung, Bali, dan kepolisian sektor jajarannya menahan 10 tersangka dari sembilan kasus perjudian secara terpisah. Tersangka, yang ditahan dengan ancaman pidana selama-lamanya 10 tahun penjara, umumnya adalah pengecer toto gelap dan pengepul toto gelap.
Perihal pengungkapan kasus perjudian, atau Pasal 303 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), di wilayah hukum Polres Badung dipaparkan Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar Leo Dedy Defretes dalam jumpa pers di Kantor Polres Badung, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/8/2022). Semua tersangka yang berjumlah 10 orang dihadirkan dalam jumpa pers itu.
Sebanyak 10 tersangka itu ditangkap secara terpisah dalam beberapa hari terakhir sejak awal pekan ini. Polres Badung menangkap empat tersangka dari pengungkapan tiga kasus perjudian jenis toto gelap (togel).
Sementara itu, Polsek Mengwi mengungkap satu kasus perjudian togel dengan seorang tersangka. Polsek Abiansemal menangkap tiga tersangka dari tiga kasus berbeda, sedangkan Polsek Kuta Utara menangkap dua tersangka dari pengungkapan dua kasus perjudian.
Kami akan tindak (kasus perjudian) dan mengharapkan masyarakat memberikan informasi.
Para tersangka ditahan terpisah, yakni empat tersangka ditahan di Polres Badung dan lainnya ditahan di polsek masing-masing.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar Leo Dedy Defretes (tengah) menunjukkan barang bukti dari kasus perjudian yang diungkap Polres Badung beserta jajarannya dalam jumpa pers di Kantor Polres Badung, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/8/2022). Pihak Polres Badung mengungkap sembilan kasus perjudian togel dan menahan 10 tersangka.
Leo mengatakan, para tersangka yang ditangkap dan sudah ditahan itu berperan sebagai pengecer togel dan pengepulnya. Leo menyatakan, pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus perjudian togel itu karena pihak bandar judi togel belum terungkap.
”Kami melaksanakan penegakan aturan dan menjalankan tugas yang menjadi penekanan dari pimpinan,” kata Leo dalam jumpa pers, Selasa.
Pembeli nomor
Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris Putu Ika Prabawa Kartima Utama menyebutkan, pihaknya juga memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat perjudian togel sebagai pembeli nomor togel.
Ika menyatakan, pembeli nomor togel dapat dikenai sangkaan perjudian sesuai Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Barang bukti dalam kasus perjudian togel yang disita pihak Polres Badung dan jajarannya ditunjukkan dalam jumpa pers di Kantor Polres Badung, Mengwi, Badung, Bali, Selasa (23/8/2022). Pihak Polres Badung mengungkap sembilan kasus perjudian togel dan menahan 10 tersangka kasus perjudian.
Tindakan tegas kepolisian memberantas perjudian, baik perjudian konvensional maupun perjudian secara dalam jaringan (daring), menjadi penekanan Kepala Polri dalam pertemuannya dengan jajaran kepala polda secara virtual pada pekan lalu.
Dalam kesempatan di Nusa Dua, Badung, Senin (22/8/2022), Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra menyatakan, jajaran Polda Bali melaksanakan arahan dan penekanan Kepala Polri terkait penindakan terhadap perjudian dan kejahatan lain yang mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Kami akan tindak (kasus perjudian) dan mengharapkan masyarakat memberikan informasi, di samping daftar target operasi hasil informasi intelijen,” kata Putu Jayan seusai apel gelar pasukan Operasi Gapura Agung VIII 2022 di Nusa Dua, Badung, Senin.
Lebih lanjut Leo menerangkan, sembilan kasus perjudian togel yang diungkap Polres Badung dan tiga polsek di wilayah Badung diduga berhubungan dengan perjudian secara daring karena tersangka yang diamankan itu diketahui memiliki akun di situs judi daring.
Leo mengatakan akan berkoordinasi dengan Polda Bali apabila hasil pengembangan penyelidikan mengindikasikan kasus perjudian togel yang diungkap Polres Badung memiliki jaringan dengan pihak lain di luar wilayah hukum Polres Badung.