Pupuk Bersubsidi Kurang, Pemkab Cirebon Ajukan Alokasi Tambahan
Petani di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kekurangan pupuk bersubsidi jenis NPK. Dinas pertanian setempat pun mengajukan tambahan alokasi pupuk NPK bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan pada musim tanam.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK untuk memenuhi kebutuhan pada musim tanam. Tanpa ketersediaan pupuk bersubsidi yang memadai, para petani khawatir produksi padi bakal berkurang.
Berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) 2022, kebutuhan pupuk NPK bersubsidi di Cirebon mencapai 37.252 ton. Namun, alokasi dari pemerintah hanya 16.689 ton atau 44,8 persen dari kebutuhan. Hingga akhir Agustus, serapan pupuk NPK berkisar 80 persen. Pupuk NPK mengandung nitrogen, fosfat, dan kalium.
”Kami sudah mengajukan tambahan alokasi 6.000 ton pupuk NPK bersubsidi,” ujar Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Darwadi, Selasa (23/8/2022). Surat permohonan itu ditujukan kepada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar, Juni lalu.
Menurut dia, permintaan tambahan 6.000 ton pupuk itu berdasarkan kebutuhan musim tanam padi dengan luas sekitar 20.000 hektar pada Oktober hingga Desember tahun ini. ”Insya Allah (alokasi tambahan) dikasih. Kepastiannya nanti September. Kami terus koordinasi,” ucap Darwadi.
Vice President Sales Region 3A PT Pupuk Indonesia (Persero) Aviv Ahmad Fadhil mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK di Kota Cirebon serta Kabupaten Cirebon pada Januari-Agustus sebanyak 32.014 ton.
Dalam periode itu, pihaknya telah menyalurkan 35.343 ton atau 110 persen dari alokasi. Adapun kuota pupuk bersubsidi untuk Cirebon tahun ini mencapai 48.194 ton. Dengan realisasi pupuk bersubsidi itu, masih tersisa 12.851 ton pupuk yang bakal didistribusikan hingga Desember.
”Sebagai produsen, Pupuk Indonesia tentunya menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi atau penugasan dari pemerintah,” ujar Aviv. Selama ini, penyaluran alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan surat keputusan pemerintah.
Kebutuhan pupuk NPK bersubsidi di Cirebon mencapai 37.252 ton. Namun, alokasi dari pemerintah hanya 16.689 ton atau 44,8 persen dari kebutuhan.
Kartu tani
Sebelumnya, petani di Cirebon mengeluhkan minimnya pupuk NPK bersubsidi. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Cirebon Kuryadi mengatakan, kebutuhan pupuk NPK untuk lahan dengan luas 1 hektar mencapai 2,5 kuintal hingga 2,7 kuintal. Namun, petani hanya mendapatkan 1,5 kuintal pupuk.
”Kalau petani diminta beli pupuk nonsubsidi, ya, menjerit,” ujar Kuryadi. Dengan harga pupuk NPK nonsubsidi, petani bisa menghabiskan hingga Rp 2,5 juta untuk lahan seluas 1 hektar. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pupuk bersubsidi jenis serupa, yakni seharga Rp 575.000 per hektar.
Oleh karena itu, para petani mendesak pemerintah menambah alokasi pupuk NPK bersubsidi. Apalagi, produksi beras Cirebon setahun bisa mencapai 350.000 ton. Sementara kebutuhan beras di daerah berpenduduk 2,2 juta jiwa itu kurang dari 200.000 ton. ”Kalau tidak ada pupuk, produksi beras berkurang,” ucapnya.
Kuryadi juga mendorong Kementerian Pertanian mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi dengan kartu tani. Sebab, penggarap sawah kerap berpindah tangan. Petani yang tadinya menggarap sawah, misalnya, kini sudah tidak mengolah lahan lagi. Padahal, ia punya kartu tani.
Sebaliknya, petani yang baru menggarap lahan belum punya kartu tani. Menurut dia, belum semua petani juga memiliki kelompok dan paham cara membuat kartu tani. ”Kartu tani itu tidak tepat. Seharusnya patokannya cukup surat pajak tanah. Siapa yang garap itu terserah,” ujarnya.