Cari Bukti Tambahan, KPK Lanjutkan Penggeledahan di Universitas Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di Universitas Lampung pada Selasa (23/8/2022). Kali ini, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah Universitas Lampung, Selasa (23/8/2022). Kali ini, mereka memeriksa sejumlah ruangan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum untuk mencari bukti tambahan.
Tim penyidik KPK pertama kali menggeledah Gedung A Fakultas Kedokteran (FK) pukul 08.00. Dari sana, penyidik KPK membawa dua koper. Jelang siang, penggeledahan berlanjut ke Gedung A ke Fakultas Hukum (FH) dan mengangkut sebuah koper. Proses keduanya selesai sekitar pukul 17.30.
Sehari sebelumnya, KPK datang ke gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan berlangsung pagi sampai malam hari. Dari ruang rektor dan wakil rektor I, KPK mengangkut lima koper.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan itu. Semua dilakukan untuk menyelidiki dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 di Unila. Dari penggeledahan di Gedung Rektorat Unila pada Senin, KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus suap.
”Ditemukan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka,” kata Ali saat dikonfirmasi dari Bandar Lampung, Selasa.
Menurut dia, KPK akan segera menganalisis berbagai bukti itu. Tujuannya, untuk melengkapi pemberkasan perkara para tersangka.
Dekan FH Unila M Fakih menyampaikan, bersama pimpinan lainnya ikut menyaksikan penggeledahan. Mereka juga dimintai keterangan terkait dengan mekanisme penerimaan mahasiswa baru di FH Unila.
Fakih menambahkan, penyidik KPK menyita sejumlah berkas terkait dengan penerimaan mahasiswa baru. Berkas-berkas yang diangkut, antara lain, surat-surat berisi data tentang jumlah dan kuota mahasiswa.
Ketua senat
Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila Suharso menyampaikan, ketua senat akan segera dipilih dalam waktu dekat. Untuk sementara, ketua senat dijabat Sekretaris Senat Anna Gustina Zainal.
Anna menyampaikan, dirinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Senat Unila selama tujuh hari kerja. Dia diminta menyiapkan pemilihan ketua senat baru pengganti M Basri.
Berdasarkan rapat, sebagian besar anggota senat menginginkan pemilihan ulang senat. Calon ketua senat akan dijaring anggota senat yang memenuhi kriteria. Dari 42 anggota senat Unila, ada 15 orang yang tidak bisa mencalonkan diri sebagai ketua senat. Mereka telah menjabat sebagai pimpinan di tingkat universitas atau fakultas. Dengan demikian, hanya 27 anggota senat yang bisa mengikuti penjaringan ketua senat baru di Unila.