17 Kapal Dikerahkan untuk Patroli Bersama Berantas Kegiatan Ilegal di Laut
Badan Keamanan Laut bersama lima lembaga lain menggelar operasi patroli bersama. Operasi yang mengerahkan 17 kapal dan sekitar 200 personel itu difokuskan di tiga wilayah perairan untuk memberantas kegiatan ilegal.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Enam lembaga pemerintah mengikuti operasi Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional 2022. Sebanyak 17 kapal dan sekitar 200 personel dikerahkan untuk memberantas kegiatan ilegal di Selat Malaka, Selat Singapura, dan perairan Kalimantan bagian utara.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, Selasa (23/8/2022), di Batam, mengatakan, patroli bersama ini baru pertama kali dilakukan. Operasi tersebut akan berlangsung dua bulan hingga pertengahan Oktober 2022.
Menurut Aan, patroli bersama tersebut digelar sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia. Dalam peraturan itu disebutkan Bakamla berperan sebagai koordinator lembaga di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
Selain Bakamla, juga ada lima lembaga pemerintah yang bergabung dalam patroli bersama tersebut. Lima lembaga tersebut adalah TNI Angkatan Laut, Kepolisian Air dan Udara, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya dan Perikanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.
”(Patroli) ini bukan kepentingan satu institusi, contohnya Bakamla, tidak. Ini untuk kepentingan Merah Putih, kami semua aparat pemerintah. Hal itu yang kami kedepankan,” kata Aan saat membuka Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional 2022 di Pelabuhan Bintang 99 Persada Batam.
Aan menambahkan, total ada 17 kapal negara dan kapal Republik Indonesia yang terlibat dalam patroli bersama itu. Bakamla mengirimkan tujuh kapal mereka. Adapun lima lembaga lain masing-masing mengirimkan dua kapal.
”Target kami yang pertama adalah (membangun) kebersamaan. Kedua, untuk menurunkan (intensitas) kegiatan ilegal di perairan sehingga pengguna laut lebih nyaman berkegiatan di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Patroli bersama ini baru pertama kali dilakukan. Operasi tersebut akan berlangsung dua bulan hingga pertengahan Oktober 2022.
Wilayah perairan yang menjadi fokus operasi adalah Selat Malaka, Selat Singapura, dan perairan Kalimantan bagian utara. Di Selat Singapura rawan terjadi masalah navigasi dan perompakan kapal. Adapun Selat Malaka dan perairan Kalimantan bagian utara rawan digunakan sebagai penyelundupan orang dan penyelundupan barang.
”Selain itu, kami juga akan menyatukan semua sistem informasi maritim yang ada di Indonesia. Tidak terkotak-kotak (lagi), semua demi kepentingan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” ucapnya.
Aan juga mendorong para pengguna laut untuk memberikan masukan kepada lembaga-lembaga negara yang bertugas di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut. Ia berharap, pada 2023 patroli bersama bisa ditingkatkan lagi dengan menambah wilayah operasi.
Deretan kasus
Pada 12 Agustus lalu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Revolindo mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus kapal tanker MT Tutuk yang diduga mengangkut 5.500 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Saat ini, status perkara itu P-19 atau dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi.
Selain kasus MT Tutuk, aparat juga pernah mengungkap sejumlah kapal lain yang mengangkut atau membuang limbah di sekitar perairan Kepulauan Riau. Kapal-kapal dalam ataupun luar negeri diketahui sering memanfaatkan keramaian di jalur pelayaran tersibuk di dunia itu untuk membuang limbah secara diam-diam.
Awal September 2021, TNI Angkatan Laut menangkap kapal tanker MT Zodiac Star yang memuat 4.600 ton limbah minyak hitam. Kapal berbendera Panama itu tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar (SPB), mengangkut barang berbahaya dan barang khusus dengan tidak menyampaikan pemberitahuan, serta hanya bisa menunjukkan beberapa dokumen yang sudah kedaluwarsa.
Sebelumnya, pada 15 Juni 2021, petugas KSOP Khusus Batam menangkap SB Cramoil Equity yang memuat 2.000 liter limbah B3. Kapal berbendera Belize itu dicurigai akan membuang limbah secara diam-diam di perairan Batam.
Pada April 2019, TNI Angkatan Laut pernah menangkap basah pelaku pembuangan limbah di perairan Kepri. Saat itu, kapal berbendera Belanda, MV Vox Maxima, kedapatan membuang limbah cair berwarna kuning di perairan barat Pulau Galang, Batam.