Kecelakaan lalu lintas yang menimpa mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak jadi pengingat betapa pentingnya memastikan pengemudi dalam kondisi prima. Fasilitas pencegah fatalitas kecelakaan juga diperlukan.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·5 menit baca
Kecelakaan lalu lintas tabrak belakang berulang kali terjadi. Faktor utama pemicu kejadian itu adalah pengemudi yang mengantuk. Kecelakaan jenis itu bisa ditekan fatalitasnya jika kendaraan dilengkapi sistem keamanan yang memadai.
Kasus kecelakaan lalu lintas tabrak belakang yang terbaru menimpa Achmad Hermanto Dardak, ayah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sabtu (20/8/2022). Kecelakaan yang menewaskan Wakil Menteri Pekerjaan Umum di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu terjadi sekitar pukul 03.25 di Jalan Tol Trans-Jawa ruas Batang-Pemalang Kilometer 341, Jawa Tengah.
Berdasarkan penyelidikan di tempat kejadian, kontur jalan di sekitar lokasi kecelakaan menikung ke arah kanan dan mendatar. Saat kecelakaan terjadi, cuaca cerah dan arus lalu lintas landai.
Innova bernomor B 2739 UFZ yang ditumpangi Hermanto dikemudikan oleh Angga Saputra (30), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan itu melaju di jalur B atau jalur Semarang-Jakarta dengan kecepatan 100 kilometer per jam. Setibanya di lokasi, mobil menabrak truk Hino bernomor K 1909 BH berkecepatan 80 kilometer per jam yang dikendarai Siswoyo (31), warga Pati, Jateng.
”Pengemudi Innova mengantuk kemudian menabrak truk Hino yang sedang melaju di depannya. Akibat kejadian itu, satu penumpang meninggal dan pengemudi menderita luka ringan. Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bedah Aro, Kota Pekalongan, untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, Sabtu, di Semarang.
Setelah ditangani di RS Bedah Aro, jenazah Hermanto dibawa ke kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk disemayamkan.
Kematian Hermanto merupakan kehilangan besar untuk keluarga dan negara. Oleh Emil, Hermanto dikenang sebagai ayah yang memberikan inspirasi untuk terjun ke dunia politik. Sementara itu, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga turut berduka atas meninggalnya Hermanto.
Melalui akun Twitter resmi, Kementerian PUPR menyebut Hermanto sebagai salah satu putra terbaik bangsa yang berjasa besar dalam pembangunan infrastruktur Indonesia. Berkat sumbangsihnya, Hermanto yang juga pernah menjabat Direktur Jenderal Bina Marga pernah mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014.
Pada tahun yang sama, Hermanto juga diganjar dengan penghargaan dari International Road Federation sebagai Professional of The Year. Penghargaan itu diberikan kepada orang-orang yang memiliki rekam jejak luar biasa serta berkomitmen untuk industri transportasi jalan.
Peristiwa tersebut menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang. Berdasarkan catatan PT Pemalang-Batang Toll Road, ada 128 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan tersebut sepanjang 2022. Insiden itu mengakibatkan 71 orang terluka ringan, 28 orang mengalami luka berat, dan 3 orang meninggal.
Pada 2021, tercatat ada 237 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 127 orang menderita luka ringan, 47 orang menderita luka berat, dan 15 orang meninggal.
Sementara itu, Polda Jateng mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayahnya sepanjang 2021 di jalur tol sebanyak 271 kasus dan jalur non-tol sebanyak 22.250 kasus. Dari kecelakaan tersebut, sebanyak 3.851 nyawa melayang dan 25.826 orang luka-luka.
Pada Januari-Agustus 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas di jalur non-tol sebanyak 18.828 kasus dan di jalur tol sebanyak 178 kasus. Belum genap setahun, 2.583 orang meninggal dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, 22.377 orang luka-luka.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memperkirakan sekitar 80 persen kecelakaan disebabkan oleh kelelahan.
Sebelum menempuh perjalanan jauh, sebaiknya beristirahat dengan cukup. Kalau di tengah perjalanan merasa lelah, langsung mencari tempat istirahat terdekat dan beristirahat untuk menghindari risiko kecelakaan.
Terkait hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat Djoko Setijowarno mengingatkan agar pengendara memastikan betul kesiapan fisiknya sebelum berkendara. Jika merasa lelah, pengemudi harus beristirahat, bukan malah meminum suplemen tambahan agar bisa bertahan mengemudi. Kondisi itu akan merusak kondisi tubuh.
”Sebelum menempuh perjalanan jauh, sebaiknya beristirahat dengan cukup. Kalau di tengah perjalanan merasa lelah, langsung mencari tempat istirahat terdekat dan beristirahat untuk menghindari risiko kecelakaan,” ucap Djoko.
Untuk perjalanan lebih dari 8 jam, disarankan ada dua pengemudi yang bisa bergantian. Satu pengemudi hanya boleh menyetir secara terus-menerus maksimal selama 4 jam. Setelah 4 jam, pengemudi wajib istirahat. Jika terburu-buru, perjalanan bisa dilanjutkan dengan pengemudi lain.
”Kebanyakan pengemudi, terutama kendaraan pribadi, mengemudi lebih dari 4 jam. Selain karena tidak tahu bahwa hal itu dilarang, terkadang mereka juga tidak bisa menolak permintaan juragannya supaya bisa cepat sampai. Padahal, sopir itu dikasih tidur 15 menit saja, lalu cuci muka terus melanjutkan perjalanan sudah aman untuk melanjutkan perjalanan,” tutur Djoko.
Ia pun mendorong agar pemerintah menyiapkan fasilitas istirahat yang layak untuk para sopir di sejumlah tempat, misalnya rest area atau tempat istirahat, ataupun tempat wisata. Jika sopir mendapatkan istirahat yang layak dan berkualitas, risiko kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bisa ditekan.
Selain memastikan tubuh pengemudi dalam kondisi prima, kondisi kendaraan juga harus dipastikan laik jalan. Tekanan angin dan kondisi ban harus dicek sebelum kendaraan dijalankan. Bahan bakar juga dianjurkan diisi penuh sebelum perjalanan. Aktivitas mengantre pengisian bahan bakar juga bisa memicu kelelahan pengemudi.
Fatalitas
Secara terpisah, investigator senior KNKT, Ahmad Wildan, menyebutkan, dalam kecelakaan pada Sabtu pagi di Batang, pengemudi Innova yang mengantuk menjadi faktor penyebab kecelakaan tersebut. Sementara itu, faktor penyebab fatalitas dalam kecelakaan tersebut adalah tak tersedianya rear underrun protection (RUP) atau perisai kolong belakang pada truk Hino.
”Sebaiknya, semua truk besar dipasangi RUP sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Pemilik truk seharusnya memahami ini sebagai upaya menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan tabrak belakang yang kerap melibatkan truk besar,” katanya.
Perisai kolong belakang berfungsi layaknya bumper. Saat ditabrak dari belakang, kendaraan yang menabrak tidak akan tergelincir masuk ke kolong truk karena tertahan oleh bumper tersebut. Kondisi ini memberikan kesempatan airbag atau kantong udara pada mobil mengembang dan menyelamatkan penumpang.
Upaya meningkatkan keselamatan berkendara juga dikembangkan industri otomotif lewat fitur-fitur keselamatan aktif. Sejumlah produsen mengembangkan sensor atau radar yang mampu mendeteksi obyek di depan kendaraan yang tengah melaju.
Tak hanya mengirim sinyal kepada pengemudi, keberadaan sensor itu beberapa di antaranya juga aktif membantu pengereman agar mobil tidak menabrak obyek di depannya. Sayang, teknologi ini rata-rata hanya disematkan di mobil-mobil premium.