logo Kompas.id
NusantaraPotong Dana Bantuan Irigasi,...
Iklan

Potong Dana Bantuan Irigasi, Dua Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap

Polres Lampung Timur membongkar kasus dugaan korupsi dana bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun Anggaran 2022. Kasus korupsi itu melibatkan anggota DPRD dan tim suksesnya serta kepala desa.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Zaky A Nasution saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD, tim suksesnya, dan dua kepala desa di Lampung Timur, Jumat (19/8/2022).
DOKUMENTASI POLRES LAMPUNG TIMUR

Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Zaky A Nasution saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD, tim suksesnya, dan dua kepala desa di Lampung Timur, Jumat (19/8/2022).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Lampung Timur menangkap dua kepala desa di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Lampung. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun Anggaran 2022. Kedua kepala desa itu diduga bekerja sama dengan WY, anggota DPRD Lampung Timur, dalam melakukan pemotongan dana bantuan.

Kepala Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Zaky A Nasution mengungkapkan, kedua kepala desa yang ditangkap adalah SH (50) selaku Kepala Desa Rejoagung dan PW (55) selaku Kepala Desa Sumberrejo di Kecamatan Batanghari.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000