logo Kompas.id
NusantaraSebanyak 16.659 Napi Jatim...
Iklan

Sebanyak 16.659 Napi Jatim Terima Remisi, Umar Patek Berpeluang Bebas

Sebanyak 16.659 narapidana di Jatim mendapatkan remisi umum memperingati HUT Ke-77 RI. Umar Patek berpeluang bebas bersyarat lebih cepat setelah menerima remisi.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Sebanyak 16.659 narapidana di Jatim menerima remisi umum pada perayaan Kemerdekaan Ke-77 RI. Dari jumlah tersebut, 522 orang langsung bebas kembali ke masyarakat
HUMAS KEMENKUMHAM JATIM

Sebanyak 16.659 narapidana di Jatim menerima remisi umum pada perayaan Kemerdekaan Ke-77 RI. Dari jumlah tersebut, 522 orang langsung bebas kembali ke masyarakat

SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 16.659 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi umum seiring HUT Ke-77 RI. Dari jumlah itu, 522 orang dinyatakan langsung bebas. Terpidana terorisme Umar Patek berpeluang bebas bersyarat lebih cepat setelah menerima remisi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Zaeroji mengatakan, 16.659 narapidana yang mendapatkan remisi itu tersebar di 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Jatim. Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi, paling singkat sebulan dan paling lama enam bulan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000