logo Kompas.id
NusantaraUsut Tuntas Kapal Pengangkut...
Iklan

Usut Tuntas Kapal Pengangkut Ribuan Ton Limbah B3 di Batam

Awal Maret 2022, Kapal tanker MT Tutuk dan MT Lynx 1 ditangkap karena melakukan transfer muatan tanpa izin di perairan Batam. Ada dugaan impor limbah B3 dalam kasus tersebut.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Ilustrasi. Kapal tanker Nord Joy yang berlabuh jangkar di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/6/2022). Kapal itu ditangkap KRI Sigurot-864 karena melego jangkar secara ilegal di perairan Tanjung Berakit, Bintan, pada 30 Mei 2022.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Ilustrasi. Kapal tanker Nord Joy yang berlabuh jangkar di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/6/2022). Kapal itu ditangkap KRI Sigurot-864 karena melego jangkar secara ilegal di perairan Tanjung Berakit, Bintan, pada 30 Mei 2022.

BATAM, KOMPAS — Masyarakat Antikorupsi Indonesia menemukan sejumlah bukti kapal tanker MT Tutuk terlibat dalam jaringan impor gelap limbah bahan berbahaya dan beracun di Batam, Kepulauan Riau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didesak mengusut kasus ini sampai tuntas.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Jumat (12/8/2022), mengatakan, MT Tutuk diduga mengangkut 5.500 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dalam dokumen kapal, muatan itu disamarkan sebagai bahan bakar.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000