logo Kompas.id
NusantaraMinta Komisi Proyek, Kadis...
Iklan

Minta Komisi Proyek, Kadis Pendidikan Gunung Mas Ditahan Jaksa

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas dan dua bawahannya ditahan Kejaksaan Negeri karena diduga korupsi. Mereka meminta uang imbalan penerima proyek fisik dana alokasi khusus 2020.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Tiga tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2020 di Kabupaten Gunung Mas ditahan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Jumat (12/8/2022).
KEJAKSAAN NEGERI GUNUNG MAS

Tiga tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2020 di Kabupaten Gunung Mas ditahan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Jumat (12/8/2022).

KUALA KURUN, KOMPAS —Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas menahan tiga pejabat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas atas dugaan korupsi di lembaga itu. Ketiganya ialah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas dengan inisial EA, Kepala Bidang Ketenagaan Disdikpora dengan inisial WA, dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdikpora dengan inisial IN.

Ketiganya ditahan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas selama maksimal 20 hari untuk proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000