logo Kompas.id
NusantaraDugaan Pemaksaan Jilbab,...
Iklan

Dugaan Pemaksaan Jilbab, Kepsek dan Tiga Guru Dinyatakan Langgar Disiplin Pegawai

Dinas Dikpora DIY menyatakan ada pelanggaran disiplin pegawai terkait dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. Mereka yang dinyatakan melanggar itu adalah kepala sekolah dan tiga guru.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
Seorang jurnalis mengambil gambar karangan bunga yang diletakkan di halaman SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/8/2022). Beberapa karangan bunga itu dikirimkan setelah viralnya kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan guru kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Seorang jurnalis mengambil gambar karangan bunga yang diletakkan di halaman SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/8/2022). Beberapa karangan bunga itu dikirimkan setelah viralnya kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan guru kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan ada pelanggaran disiplin pegawai terkait dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Mereka yang dinyatakan melanggar disiplin pegawai itu adalah kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan.

”Saat ini, Dinas Dikpora DIY sudah memperoleh data dan fakta serta telah ditemukan pelanggaran disiplin pegawai,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY Didik Wardaya dalam konferensi pers, Rabu (10/8/2022), di Yogyakarta.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000