logo Kompas.id
NusantaraPemda DIY Fasilitasi...
Iklan

Pemda DIY Fasilitasi Rekonsiliasi Terkait Dugaan Pemaksaan Jilbab

Pemda DIY akan memfasilitasi rekonsiliasi terkait kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Meski begitu, investigasi terkait kasus tersebut tetap berjalan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
Suasana gerbang depan SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/8/2022). Selama beberapa hari terakhir, sekolah tersebut menjadi bahan perbincangan karena adanya dugaan pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan guru kepada seorang siswi.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Suasana gerbang depan SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/8/2022). Selama beberapa hari terakhir, sekolah tersebut menjadi bahan perbincangan karena adanya dugaan pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan guru kepada seorang siswi.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memfasilitasi rekonsiliasi terkait kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Dalam rekonsiliasi itu, orangtua siswi yang diduga dipaksa memakai jilbab akan dipertemukan dengan kepala sekolah dan guru. Meski begitu, investigasi terkait kasus tersebut tetap berjalan.

”Rekonsiliasi antara sekolah dan guru dengan orangtua, mudah-mudahan dengan siswinya juga kalau memungkinkan, akan kita lakukan secepatnya. Minggu ini harus kita lakukan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY Didik Wardaya, Selasa (9/8/2022), di Yogyakarta.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000