Memetik Pelajaran Berharga dari Cahaya Rembulan
Bayi itu didekapitasi atau dipisahkan organ kepalanya karena bahunya tersangkut pinggul sang ibu, sedangkan badannya dikeluarkan lewat operasi sesar. Rangkaian peristiwa itu menyisakan trauma mendalam.
Seorang ibu kehilangan bayinya saat proses melahirkan di RSUD Jombang, Kamis (28/7/2022) malam. Bayi itu didekapitasi atau dipisahkan organ kepalanya karena bahunya tersangkut pinggul sang ibu, sedangkan badannya dikeluarkan lewat operasi sesar. Rangkaian peristiwa itu menyisakan trauma ” dan mencederai rasa kemanusiaan.
Yopi Widianto (27) duduk di lantai ruang tamu rumah mertuanya di Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kabupaten Jombang, Jatim, Selasa (9/8/2022). Istrinya, Rohmah Roudlotul Jannah (29), duduk di sofa. Kedua kakinya berselonjor di atas kursi kayu atau dingklik.
”Kaki saya masih bengkak sampai sekarang padahal sudah dikasih obat oleh dokter,” ujar Rohmah.
Rohmah adalah ibu yang kehilangan bayinya saat proses melahirkan di RSUD Jombang. Kejadian itu bermula saat dia mengeluh kakinya bengkak kepada bidan desa yang melakukan kunjungan rutin untuk memeriksa kondisi ibu hamil di wilayah kerjanya.
Baca juga: Risiko Kematian Ibu Hamil Tinggi Perluas Cakupan Vaksinasi Covid-19
Rohmah kemudian dirujuk ke Puskesmas Sumobito untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik. Sesampainya di puskesmas, dia langsung dirujuk ke RSUD Jombang karena hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisinya hendak melahirkan. Usia kandungannya saat itu memasuki minggu ke-36 dan 37.
Sesampainya di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, pasien ditangani bidan dan dokter yang bertugas. Upaya yang dilakukan adalah mendorong proses persalinan secara normal. Rohmah yang diliputi kesakitan dan kecemasan meminta agar tim medis melakukan operasi sesar.
Singkat cerita, kepala bayi berhasil keluar, tetapi badannya tersangkut pada pinggul ibu. Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang Vidya Buana mengatakan, secara medis bayi tersebut mengalami shoulder dystocia. Tim medis meminta persetujuan pihak keluarga untuk melakukan dekapitasi organ kepala dan operasi sesar.
”Tindakan itu terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan sang ibu,” kata Vidya saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Yopi dan Rohmah terpaksa merelakan bayi perempuannya yang diberi nama Cahaya Rembulan menerima tindakan tersebut meski menurutnya tidak manusiawi. Mereka menyesalkan kebijakan RSUD Jombang yang tidak melakukan operasi sesar sejak awal. Toh pada akhirnya, Rohmah tetap disesar.
Baca juga: RSUD Jombang Diminta Perbaiki Layanan Polisi Usut Penyebab Kematian Bayi
Yopi menuding RSUD Jombang tidak melakukan operasi sesar karena kondisi istrinya yang berstatus pasien BPJS-KIS (Kartu Indonesia Sehat). Namun, tudingan itu dibantah oleh Vidya yang menyatakan tindakan medis terhadap pasien sudah sesuai prosedur layanan kesehatan.
Pertimbangan tim medis adalah riwayat pasien yang pernah keguguran, memiliki penyakit diabetes, serta tekanan darahnya yang cenderung tinggi atau mengalami hipertensi. Selain itu, bukaan selama proses kelahiran bayi tergolong berlangsung cepat sehingga memenuhi syarat untuk kelahiran secara normal.
Rohmah mengaku tidak menyangka bakal kehilangan bayinya. Setelah menikah pada Agustus 2019, dia mengetahui dirinya hamil pada awal 2020. Namun pada usia kehamilan 4-5 minggu mengalami keguguran. Akhir tahun 2021, dia mendapat kehamilan kedua yang sangat dinantikannya.
Selama masa kehamilan, Rohmah rajin memeriksakan diri di bidan di Sidoarjo. Hal itu karena dia dan Yopi tinggal di kamar kos di Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Rohmah mengikuti suaminya yang bekerja di pabrik sandal sebagai pekerja harian lepas dengan gaji di bawah upah minimum kabupaten (UMK) atau kurang dari Rp 4,5 juta per bulan.
Yopi dan Rohmah tak punya kartu BPJS Kesehatan sehingga mereka periksa sebagai pasien umum. Mendekati masa kelahiran, Rohmah pulang ke rumah orangtuanya di Jombang. Orangtuanya berstatus penerima BPJS-KIS atau PBI (penerima bantuan iuran). Fasilitas inilah yang digunakan Rohmah saat melahirkan.
Selama di Jombang, Rohmah pernah periksa kehamilan di Puskesmas Sumobito dan di sebuah RS Swasta. Dia juga pernah periksa kehamilan di RSUD Jombang. Semua pemeriksaan itu menggunakan fasilitas BPJS-KIS dan tidak pernah mengalami kendala.
Sekretaris Desa Plemahan Agus Harianto mengatakan, warganya banyak yang berstatus keluarga kurang mampu dan menerima fasilitas layanan BPJS-KIS dari pemerintah pusat. Menurut dia, tidak pernah ada keluhan, termasuk dalam pemeriksaan kehamilan dan proses kelahiran.
Kepala Urusan Pemerintahan Desa Plemahan Umam mengatakan, istrinya menjalani proses kelahiran secara sesar sebanyak dua kali karena memiliki riwayat hipertensi atau tekanan darah tinggi. Semua proses kelahiran itu difasilitasi BPJS-KIS dan tidak mengalami kendala, termasuk saat meminta rujukan ke puskesmas. Dia memilih penanganan kelahiran di rumah sakit swasta karena dekat dengan rumahnya.
”Fasilitas layanan pemeriksaan ibu hamil di desa ini berjalan dengan baik. Ada bidan yang rutin mendatangi rumah ibu hamil. Selain itu, ada mobil siaga desa yang siap mengantar warga yang sakit. Namun, pada saat Rohmah dirujuk ke puskesmas, dia pergi sendiri karena mobil siaga desa mengalami kecelakaan lalu lintas,” ucap Umam.
Untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan bayi Cahaya Rembulan tidak bisa diselamatkan, tim penyidik Polres Jombang telah turun tangan. Kasat Reskrim Polres Jombang Ajun Komisaris Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi.
”Mereka adalah saksi pelapor dan istrinya, dokter dan bidan di Puskesmas Sumobito serta dokter dan bidan yang menangani persalinan di RSUD Jombang,” ujar Giadi.
Pengusutan ini didasarkan pada laporan Yopi tertanggal 1 Agustus 2022. Namun, pelapor telah mencabut laporannya. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berlanjut dan saat ini memasuki tahap meminta penjelasan dari para ahli, yakni organisasi profesi, baik Ikatan Bidan Indonesia (IBI) maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
”Penyidik tidak memiliki keahlian untuk menyatakan apakah terdapat pelanggaran. Oleh karena itulah, meminta pendapat dari para ahli yang berasal dari organisasi profesi,” kata Giadi.
Polresta Jombang telah melayangkan surat kepada IDI dan IBI serta berharap segera mendapatkan jawaban agar penanganan kasusnya tidak berlarut-larut. Pencabutan laporan tidak serta-merta menghentikan proses hukum karena kasus ini tidak termasuk delik aduan.
Yopi mengaku mencabut laporannya di Polres Jombang karena ingin fokus pada pemulihan kesehatan istrinya. Dia juga ingin fokus bekerja dan mengumpulkan uang agar saat istrinya hamil lagi suatu saat nanti bisa mendapatkan penanganan yang lebih baik.
Sementara itu, menanggapi penanganan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ataupun organisasi profesi, pihak RSUD Jombang menyatakan mengikuti proses yang tengah berjalan. ”Intinya kami mengikuti proses yang ada,” kata Vidya Buana.
Baca juga: Membantu Bidan Deteksi Kehamilan Berisiko
Terlepas dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh kepolisian, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang Sentot Syarif mengatakan, kasus kematian bayi saat proses melahirkan di RSUD Jombang harus menjadi momentum untuk mengevaluasi layanan kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh.
”Sudah banyak keluhan dari masyarakat terhadap buruknya layanan yang diberikan oleh pengelola rumah sakit. Keluhan itu disampaikan secara langsung kepada DPRD Jombang dan melalui unggahan di media sosial. Pihak RSUD Jombang juga mengakui belum bisa memberikan pelayanan secara prima dan berjanji akan memperbaikinya,” ucap Sentot.
Dia menambahkan, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Jombang untuk membina dan mengawasi kinerja pengelola RSUD Jombang agar kasus serupa tidak terulang. Sebagai rumah sakit daerah, mereka harus memberikan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa. terutama masyarakat tanpa membedakan status sosial.
Bayi Cahaya Rembulan kini telah beristirahat dengan tenang. Namun, kepergiannya harus dijadikan pelajaran berharga bagi para pemangku kebijakan di negeri ini agar membenahi layanan kesehatan reproduksi demi melindungi ibu dan bayinya.