Jadi Korban Pemerkosaan dan Penyekapan, Remaja di Pati Dirawat Intensif
Polisi masih memburu pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Pati, Jateng. Pemulihan kondisi fisik dan psikilogi korban juga masih dilakukan.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
DOKUMENTASI POLRES LUMAJANG
Ilustrasi kekerasan anak
PATI, KOMPAS — Seorang remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan selama berbulan-bulan. Remaja berinisial N (15) itu mengalami luka fisik dan psikis sehingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo, Pati. Sementara itu, terduga pelaku penyekapan dan pemerkosaan masih diburu polisi.
Peristiwa naas itu bermula ketika N pergi dari rumah pada awal Mei 2022 lalu. Saat meninggalkan rumah, N tidak pamitan lantaran orangtua N sedang pergi halalbihalal. Sejak hari itu, anak kedua dari tiga bersaudara tersebut tidak pernah pulang. Orangtuanya lantas berupaya mencari N di berbagai wilayah di Pati hingga ke kabupaten sekitarnya.
Pencarian yang dilakukan selama berbulan-bulan itu baru menemui hasil di pengujung Juli 2022. Orangtua N mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang berada di sebuah rumah kosong di Kecamatan Dukuhseti, Pati. Saat pertama kali ditemukan, N dalam keadaan lemas, tidak bisa bergerak maupun berbicara.
Saat dihubungi Senin (8/8/2022), Kepala Kepolisian Resor Pati Ajun Komisaris Besar Christian Tobing mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang menyekap dan memerkosa N. Menurut Christian Tobing, polisi masih memburu terduga pelaku berinisial PH itu. Sejak beberapa waktu lalu, PH diduga tengah melarikan diri.
”Pelaku sudah kami masukkan ke Daftar Pencarian Orang. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76 (d) ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutur Tobing.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi-Kampanye antikekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural, seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Tobing menambahkan, usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Hingga Senin, setidaknya delapan orang sudah diperiksa.
Para saksi yang telah diperiksa itu terdiri dari keluarga, tetangga, dan orang-orang yang berada di sekitar rumah tempat penyekapan N. ”Kami terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” imbuh Tobing.
Menurut S, ibunda N, anaknya itu mengaku telah disekap oleh PH. Selama disekap dalam kurun waktu Mei-Juli, N mendapatkan kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan tidak diberi makan berhari-hari. Kondisi itu membuat N kekurangan nutrisi dan mengalami luka di bagian organ intimnya.
”Sekarang (N) sudah bisa bicara sedikit-sedikit, tetapi menangis terus. (N mengaku) sempat diancam,” kata S kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Saat pertama kali ditemukan, N dalam keadaan lemas, tidak bisa bergerak maupun berbicara.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Anak-anak berfoto di antara bingkai yang berisi pesan untuk menghentikan berbagai bentuk kekerasan pada anak di Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022).
Setelah ditemukan, N kemudian dibawa ke RSUD RAA Soewondo untuk mendapatkan pengobatan. Infeksi yang dialami N pada organ intimnya sudah ditangani. Dari hasil pemeriksaan dokter, N juga diketahui tengah hamil. Usia kandungannya diperkirakan sekitar 14 minggu.
Kasus yang menimpa N menarik perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini. Pada Minggu (7/8/2022) malam, Risma menengok N di RSUD RAA Soewondo. Risma juga sempat berkomunikasi dengan N dan keluarganya.
Menurut Risma, kondidi N sudah lebih sehat dan lebih kuat dibandingkan dengan saat pertama kali tiba di rumah sakit. N yang semula tidak mengenali keluarganya sudah mulai mengenali keluarganya.
”Saya datang ke sini karena ingin memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak terjamin. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi di tempat lain. Saya juga sudah bicara dengan kepolisian supaya pelaku dihukum seberat-beratnya supaya pelaku jera,” ujar Risma.
Psikologis
Selain diobati fisiknya, N juga dibantu untuk pemulihan psikologinya. Sejumlah psikolog dan petugas dari Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pati dikerahkan untuk membantu proses pemulihan trauma tersebut.
Selama ini, N bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama di Pati. Karena menghilang berbulan-bulan, orangtua memutuskan untuk mengeluarkan N dari sekolah. Setelah pemulihan kondisi fisik dan trauma terhadap N selesai dilakukan, pemerintah setempat akan membantu N supaya bisa kembali melanjutkan pendidikannya.
Kepala DP3AKB Kabupaten Pati, Indriyanto berharap, kasus yang menimpa N diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khusunya orangtua untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anaknya. Orangtua juga perlu mengetahui dengan siapa saja anak-anak mereka berteman dan berinteraksi.
”Orangtua harus lebih peduli lagi dengan anak-anaknya, perhatikan pergaulan mereka dan awasi pergerakannya. Apalagi, saat ini sudah era media sosial. Aktivitas anak di medsos juga perlu diawasi betul,” katanya.