Oknum TNI Berusaha Menjambret di Purwokerto, Dandim Banyumas Serahkan Kasus ke Hukum
Seorang oknum TNI di Banyumas berupaya menjambret uang puluhan juta rupiah. Komandan Kodim Banyumas menyerahkan kasus ini ke hukum.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Oknum TNI Serma Basari (48) yang bertugas sebagai Babinsa Koramil Karanglewas di Kodim 0701 Banyumas berupaya menjambret uang puluhan juta yang dibawa Pu (20), karyawati suatu perusahaan, Senin (1/8/2022) lalu. Komandan Kodim 0701/Banyumas Letnan Kolonel Inf Iwan Dwi Prihartono menyerahkan kasus ini kepada hukum militer.
”Hari Senin lebih kurang pukul 09.20 memang benar tindakan percobaan perampasan yang dilakukan oleh anggota Koramil Karanglewas atas nama Serma Basari,” kata Komandan Kodim 0701/Banyumas Iwan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/8/2022).
Iwan menyampaikan, begitu mendengar informasi upaya perampasan tersebut, pihaknya langsung menuju Polsek Purwokerto Barat tempat Serma Basari ditangkap. ”Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Markas Detasemen Polisi Militer (Madenpom) untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Karena kebetulan yang bersangkutan adalah seorang prajurit, maka akan diproses secara hukum militer. Kami menjunjung tinggi proses hukum militer,” katanya.
Kronologinya, lanjut Iwan, yang bersangkutan saat itu selesai piket dan akan pulang ke rumahnya. ”Yang bersangkutan sepertinya khilaf melakukan percobaan perampasan karena dalam perjalanan itu melihat ada dibawa kantong uang. Namun secara lebih detailnya nanti kami akan memonitor bagaimana proses penyelidikan di Madenpom,” katanya.
Menurut Iwan, Serma Basari dikenal sebagai sosok yang baik selama bertugas di kesatuannya. ”Saya secara pribadi tidak menyangka bisa terjadi hal tersebut kepada anggota kami. Seperti saya ketahui dan informasi dari rekan-rekan yang ada, yang bersangkutan ini secara kedinasan baik dan dalam hubungan sosialisasi dengan kawan-kawan dan masyarakat juga baik,” paparnya.
Iwan mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa motif sesungguhnya dari pelaku. Saat ini, Serma Basari telah dinonaktifkan dari tugasnya. Pihak keluarga dalam hal ini sang istri pun telah berkunjung ke rumah korban untuk meminta maaf atas peristiwa ini. ”Sementara kalau yang saya amati secara permasalahan keluarga dengan istri itu tidak ada. Bahkan istrinya begitu mendengar hal ini juga sempat shock, anaknya juga kaget. Mereka tidak menyangka karena beliau termasuk figur orangtua yang baik bagi anaknya dan suami yang baik bagi istrinya,” tuturnya.
Iwan menyebutkan, nominal uang yang dibawa korban mencapai Rp 64.195.000. ”Saat tarik-menarik itu memang ada yang terhambur dan diduga uang yang hilang sekitar Rp 9 juta dari angka yang disebutkan perusahaan,” ujarnya. Atas kejadian ini, Iwan mengimbau kepada seluruh anggotanya agar menjadi pribadi yang bersyukur atas rezeki yang telah diterimanya.
Ditemui terpisah, Iwan Triastono, petugas keamanan di PT M Poin yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Pasir Kidul, Purwokerto Barat, menyampaikan, korban berinisial Pu (20) adalah karyawati bagian administrasi yang setiap hari bertugas membawa uang ke bank untuk disimpan. Saat kejadian, Pu sedang duduk di bagian dalam gerbang gudang untuk menunggu rekannya yang akan mengantarkan ke bank. Namun, tiba-tiba datang seseorang masuk ke dalam gerbang dan menarik tas plastik berisi uang.
”Sempat terjadi tarik-menarik dan korban teriak minta tolong. Penjambretnya sempat terjatuh saat menuju ke motornya dan ditangkap oleh teman-teman kami. Saat itu dia berpakaian preman,” kata Triastono. Meski sempat shock, lanjut Triastono, korban Pu sudah kembali bekerja seperti biasa.