logo Kompas.id
NusantaraTarif Rp 3,75 Juta ke TN...
Iklan

Tarif Rp 3,75 Juta ke TN Komodo, untuk Siapa?

Kenaikan tarif masuk ke TN Komodo terkesan bernuansa komersialisasi, bukan konservasi. Publik bertanya-tanya, untuk siapa pungutan Rp 3,75 juta itu?

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Ix-oYXak5wHgdSqIDm0Og9RL_A=/1024x768/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F29%2F1e957a29-9514-43b4-bdee-b9d159edb3d2_jpg.jpg

Seekor komodo bergerak masuk ke hutan di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat (24/6/2022). Pada bulan Juni, komodo jarang dijumpai karena sedang memasuki musim kawin.

Pemerintah menaikkan tarif masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo dari sekitar Rp 200.000 menjadi Rp 3,75 juta per orang, mulai berlaku pada Senin (1/8/2022). Masyarakat menolak kenaikan tarif tersebut dengan alasan akan berdampak pada pariwisata setempat. Muncul pertanyaan, untuk siapa kenaikan tarif hingga 19 kali lipat itu?

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000