Harga TBS Masih Jauh dari Harapan, Petani Sawit Kalteng Merana
Meski harga minyak sawit mentah tinggi, petani sawit di Kalimantan Tengah masih merana. Sebab, harga tandan buah segar kelapa sawit masih jauh dari harapan petani mandiri.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kenaikan harga minyak sawit mentah tidak serta-merta menaikkan harga tandan buah segar di kalangan petani. Di Kalimantan Tengah, petani masih berharap harga tandan buah segar bisa mendekati normal. Asosiasi petani pun meminta pemerintah segera menstabilkan harga sawit di kalangan petani.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Tengah masih jauh dari normal. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, harga TBS dari tengkulak hanya Rp 1.000 per kilogram, sedangkan harga di pabrik mencapai Rp 1.200 per kilogram.
Sulung Dehen (56), warga Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengungkapkan, harga TBS kelapa sawit di desanya naik dari Rp 800 menjadi Rp 1.000 untuk sawit ukuran besar atau sawit dengan umur 4-5 tahun. Sementara untuk TBS sawit umur empat tahun ke bawah, harga jualnya hanya Rp 800 per kilogram.
”Saya dan beberapa petani di sini belum ada yang mau panen. Saya hidup dari karet saja untuk penuhi kebutuhan hidup,” kata Sulung saat dihubungi dari Kota Palangkaraya, Kamis (28/7/2022).
Sulung mengungkapkan, dirinya harus membayar kredit mobil pikap yang ia beli tahun lalu. Menurut dia, sebagian besar petani sawit mandiri di desanya membeli pikap agar bisa mengantar sawit langsung ke pabrik minyak sawit mentah (CPO) di sekitar desanya.
”Banyak yang enggak mampu bayar kredit mobil pikap ini gara-gara harganya jatuh. Jadi, ada juga yang utang ke mana-mana,” ungkap Sulung.
Sulung berharap harga TBS terus naik. Sebab, meski memiliki kebun karet, Sulung dan para petani mandiri lainnya sangat mengandalkan produksi sawit untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka. ”Hasil dari karet itu hanya untuk memenuhi kebutuhan di dapur saja,” katanya.
Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Tengah masih jauh dari normal.
Di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, harga TBS lebih buruk lagi. Di Desa Kantan Atas, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, sudah tiga hari belakangan harga TBS kelapa sawit hanya di kisaran Rp 559 sampai Rp 650 per kilogram.
”Kalau harga di peron (tempat menimbang dan menjual sawit) sini masih Rp 559, tetapi tengkulak di luar sudah ada yang berani membeli Rp 650 per kilogram dari kami. Semoga ini pertanda baik,” kata Stevanus Purwadi, warga Desa Kantan Atas.
Harga TBS perlahan naik setelah pemerintah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO serta produk turunannya mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam aturan itu disebutkan, tarif pungutan ekspor produk CPO dan turunannya menjadi nol berlaku 15 Juli sampai 31 Agustus 2022. Lalu, mulai 1 September 2022, berlaku kembali tarif maksimal 240 dollar AS per ton untuk harga CPO di atas 1.500 dollar AS per ton dengan perubahan tarif ad valorem yang progresif terhadap harga (Kompas, 17/7/2022).
Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Tengah Hatir Tarigan mengungkapkan, kenaikan harga minyak sawit mentah seharusnya diikuti kenaikan harga TBS di kalangan petani sawit mandiri ataupun yang bermitra dengan perusahaan.
”Kenyataannya, di tingkat masyarakat atau petani, harga masih sangat murah. Dampaknya, masyarakat tidak mampu hanya untuk membeli pupuk. Ini nanti berdampak besar ke panen berikutnya,” ungkap Hatir.
Hatir berharap pemerintah dapat segera menstabilkan harga TBS sesuai pasar internasional. ”Petani juga perlu diberi subsidi untuk dapat membeli pupuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Tengah Dwi Darmawan mengungkapkan, setelah keran ekspor dibuka pemerintah, kondisi tidak serta-merta pulih karena minyak sawit mentah banyak menumpuk di pabrik dan belum sepenuhnya terjual.
”Pasar dunia atau para pembeli tidak serta-merta bisa menyesuaikan atau memulihkan permintaan CPO dunia meski larangan ekspor dibuka,” kata Dwi.
Dwi menambahkan, perusahaan sawit yang masih memiliki tangki penuh dengan CPO tentu bakal mengurangi pembelian dari petani sawit swadaya. Pengurangan pembelian bisa dengan beberapa cara, salah satunya menurunkan harga TBS.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Badjuri mengatakan, pemerintah sudah menetapkan harga TBS bersama dengan semua pihak, termasuk petani dan perusahaan. Rincian harga yang ditentukan untuk TBS umur tiga tahun sebesar Rp 2.688,70, umur empat tahun Rp 2.934,55, TBS umur lima tahun Rp 3.170,86, sedangkan TBS umur enam tahun Rp 3.263,18.
Harga tersebut, menurut Rizky, hanya bisa diawasi sampai tingkat petani yang bermitra dengan perusahaan. Sementara itu, di kalangan petani mandiri, harga sulit diawasi karena bergantung pada tengkulak. ”Semua pihak perlu duduk bersama supaya masalah ini bisa cepat selesai,” kata Rizky.