Cegah Kekerasan Anak, Surabaya Buka Pusat Bimbingan Konseling di Kampung
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk memenuhi hak-hak anak, mulai dari pendidikan hingga perlindungan di lingkungan terdekat.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya terus memenuhi hak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi pertumbuhan anak. Upaya itu, antara lain, dengan membuka layanan konseling di tingkat kampung atau rukun warga. Hal ini sebagai upaya mencegah kekerasan pada anak di lingkungan terdekat.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, di Surabaya, Rabu (27/7/2022). Dalam kegiatan yang melibatkan 1.000 anak SD dan SMP itu, hadir pula Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati.
Para pelajar SD serta SMP negeri dan swasta di Kota Surabaya ikut meramaikan Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2022 dengan menggelar kampanye bertajuk ”Stop Kekerasan pada Anak” di beberapa titik di ”Kota Pahlawan” pada Rabu pagi.
”Pemerintah Kota Surabaya terus memenuhi hak untuk anak dengan memberikan berbagai fasilitas, mulai dari pendidikan hingga perlindungan,” kata Eri di hadapan para pelajar tersebut.
Serangkaian dengan HAN 2022, ribuan pelajar membentangkan spanduk dan berorasi di jalan raya. Mereka juga membagikan brosur hingga stiker tentang hak anak dan ajakan untuk berhenti melakukan kekerasan kepada anak-anak.
Lokasi kegiatan Kampanye Stop Kekerasan pada Anak di antaranya di Jembatan Kedung Baruk serta Kebun Bibit Bratang, Jalan A Yani, Museum Bank Indonesia, Taman Bungkul, Jembatan Merah Plaza atau Taman Sejarah, dan Jalan Tegalsari.
Pada kesempatan itu, anggota Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes), Zidny Mazaya, mengatakan, kampanye Stop Kekerasan pada Anak merupakan kolaborasi siswa SD dan SMP di Surabaya. Kegiatan ini juga diinisiasi oleh Forum Anak Surabaya (FAS), Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes), dan didampingi mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.
Eri menjelaskan, anak-anak Surabaya harus sekolah supaya cerdas. Selain itu, hal yang juga penting adalah jangan ada lagi yang menikah dini sebelum selesai sekolah. Untuk itu, Pemkot Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk anak. Salah satunya melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan tempat belajar bersama di setiap rukun warga (RW).
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat, akan diterbitkan peraturan wali kota (perwali) yang mengatur setiap kampung harus memiliki pusat bimbingan konseling dan pembelajaran untuk anak. Tujuannya, ketika ada persoalan berkaitan dengan anak, bisa cepat tertangani dan diselesaikan dengan baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya Tomi Andriyanto mengatakan, hasil verifikasi DP3A Jatim pada periode Januari-Juni 2022, kasus kekerasan dan pelecehan pada anak di kota ini meningkat sekitar 24 persen. Periode sama pada 2021, kasus kekerasan pada anak sebanyak 50 kasus.
Jangan pernah mau diancam dan ditakuti karena Surabaya ini tempatnya para pejuang.
Adapun kasus yang terlaporkan dan sudah ditangani sampai sekarang sebanyak 66 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, 15 kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 46 kasus non-KDRT, dan 2 kasus terkait perdagangan manusia atau trafficking.
Dalam kesempatan ini, Eri Cahyadi memberikan contoh kepada anak-anak tentang keberanian para Pahlawan Nasional, seperti Bung Karno (Soekarno) dan Bung Tomo. ”Arek Suroboyo harus berani, contohlah Bung Karno dan Bung Tomo. Jangan pernah mau diancam dan ditakuti karena Surabaya ini tempatnya para pejuang,” ujarnya.
Rita Pranawati menyampaikan, setiap anak mempunyai hak sama sebagai warga negara. Oleh karena itu, jangan sampai ada yang melakukan tindakan semena-mena dan diskriminasi terhadap anak agar kelak mereka menjadi generasi dan pemimpin penerus bangsa.
Dia menyebutkan, KPAI telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi anak-anak di Indonesia. Ketika ada anak-anak yang mengalami tindakan kekerasan, KPAI dan Pemkot Surabaya akan memberikan perlindungan dan pengawasan.
”Anak-anak jangan pernah takut ketika mengalami tindak bullying dan kekerasan. Bisa melapor ke orangtua biar segera diselesaikan di Puspaga terdekat. Begitu pula ketika ada masalah dengan orangtua, bisa juga dibantu oleh Puspaga,” pungkas Rita.