logo Kompas.id
NusantaraTiga WNA Terduga Spionase di...
Iklan

Tiga WNA Terduga Spionase di Sebatik Tak Mengantongi Izin Tinggal yang Sesuai

Tiga warga negara asing diduga melakukan kegiatan spionase. Terdapat sekitar 15 foto markas militer di perbatasan yang diambil salah satu WNA tanpa izin atau diam-diam.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Tiga warga negara asing yang diduga melakukan spionase dan menggunakan dokumen yang tidak sesuai peruntukannya di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditahan selama 30 hari oleh Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Senin (25/7/2022).
SUCIPTO

Tiga warga negara asing yang diduga melakukan spionase dan menggunakan dokumen yang tidak sesuai peruntukannya di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditahan selama 30 hari oleh Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Senin (25/7/2022).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Dugaan spionase oleh tiga warga negara asing di Pulau Sebatik, perbatasan Kalimantan Utara-Malaysia, masih terus didalami. Selain itu, pihak imigrasi menilai mereka menyalahgunakan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Washington Saut Dompak menjelaskan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dengan penyidik kejaksaan. Dari sisi keimigrasian, ketiga WNA itu menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Mereka hanya mengantongi izin wisata.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000