Meresahkan Warga, Harimau Liar di Aceh Selatan Ditangkap
Dari penampilan fisik, harimau tersebut tampak sehat. Saat ada orang yang mendekati perangkap besi, dia mengaum keras. Petugas menutup perangkap dengan terpal agar harimau tidak stres karena kehadiran manusia.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
TAPAKTUAN, KOMPAS — Setelah cukup lama berkeliaran di permukiman dan memangsa ternak milik warga, seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) liar berhasil ditangkap. Satwa lindung itu akan direlokasi ke Taman Nasional Gunung Leuser.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto menuturkan, harimau berjenis kelamin jantan itu akhirnya masuk ke dalam kandang perangkap pada Senin (25/7/2022) pukul 07.30 WIB. Harimau itu sudah dewasa, tetapi belum diketahui berapa usianya.
Dari penampilan fisik, harimau tersebut tampak sehat. Saat ada orang yang mendekati perangkap besi, dia mengaum keras. Petugas menutup perangkap dengan terpal agar harimau tidak stres karena kehadiran manusia. Satu ekor kambing yang ditaruh sebagai umpan di dalam perangkap itu telah disantapnya dan hanya menyisakan kepala.
Lokasi pemasangan perangkap berada sekitar 200 meter dari rumah warga. Perangkap dipasang sejak 8 Juli 2022, tetapi baru pada hari ke-17 harimau itu berhasil digiring ke perangkap. Kehadiran harimau liar di kawasan permukiman sangat meresahkan warga sebab mengancam keselamatan.
Agus menambahkan, kehadiran harimau liar di kawasan permukiman warga diketahui sejak Juni 2022. Tim memantau dan memasang kamera pengintai. ”Lokasi konflik berpindah-pindah dari satu desa ke desa lainnya. Sebanyak sembilan kambing warga telah dimangsa,” kata Agus.
Agus mengatakan, sebelum dilepasliarkan, harimau itu harus diobservasi oleh tim dokter hewan. Tim BKSDA Aceh juga akan melakukan survei lokasi pelepasliaran, rencananya di kawasan TNGL.
Konflik harimau di kawasan Aceh Selatan masif. Pada Mei 2022, seorang petani dicakar oleh harimau pada bagian kaki. Konflik satwa mengancam keselamatan manusia dan satwa. Konflik juga membuka peluang baru pemburu untuk membunuh harimau.
Berdasarkan The International Union for Conservation of Nature (IUCN), harimau masuk dalam daftar satwa yang terancam punah. Harimau sumatera hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Populasi satwa lindung ini diperkirakan hanya tersisa 400 ekor. Kawasan Ekosistem Leuser menjadi salah satu habitat harimau.
Sementara itu, Camat Tapaktuan Surya Dharma bersyukur karena harimau liar itu telah berhasil ditangkap. Dia kerap mendapatkan aduan dari warga terhadap konflik satwa. Dia berharap ada soluasi jangka panjang untuk menghentikan konflik satwa di daerahnya.
Pemprov Aceh telah membentuk satuan tugas mitigasi konflik satwa lindung. Tim satgas kini sedang menyusun Strategi Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar (SRAP SL).
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Muhammad Daud menuturkan, SRAP SL akan menjadi pedoman bersama dalam menangani konflik satwa di Aceh.
Di dalam SRAP SL Aceh itu terdapat sembilan poin penting yang dijadikan rencana aksi. Meliputi persoalan habitat dan populasi, perlindungan dan pemulihan habitat, pengendalian konflik satwa-manusia, mitigasi, penegakan hukum, serta penguatan kelembagaan, riset, dan inovasi. Selanjutnya, peran serta warga, penggalangan dukungan para pihak, dan pendanaan berkelanjutan.
Sembilan poin penting itu diturunkan dalam banyak kegiatan, seperti melakukan survei populasi, memulihkan habitat, membangun sistem basis data, patroli rutin, dan menindaklanjuti penegakan hukum.