logo Kompas.id
NusantaraZona Hijau PMK, Lalu Lintas...
Iklan

Zona Hijau PMK, Lalu Lintas Ternak dan Daging ke Mentawai Masih Ditutup

Pemkab Kepulauan Mentawai hingga saat ini termasuk segelintir daerah di Sumbar yang merupakan zona hijau PMK. Sejak virus ini mewabah di Sumbar pada 12 Mei 2022, belum ada temuan kasus di Mentawai.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
Ilustrasi. KMP Tanjung Burang bersandar di Dermaga I Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/4/2021).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ilustrasi. KMP Tanjung Burang bersandar di Dermaga I Pelabuhan Penyeberangan Teluk Bungus, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/4/2021).

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, masih menutup lalu lintas hewan ternak berkuku belah menuju daerah itu untuk mengantisipasi masuknya penyakit mulut dan kaki atau PMK. Daerah di bagian barat Sumbar itu masih zona hijau PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Mentawai Hatisama Hura, Rabu (20/7/2022), mengatakan, hingga saat ini, daerah ini termasuk segelintir daerah di Sumbar yang merupakan zona hijau PMK. Sejak virus ini mewabah di Sumbar pada 12 Mei 2022, belum ada temuan kasus di Mentawai.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000