Pertamina Dalami Penyebab Kebocoran Pipa di Lampung Timur
Kasus pencemaran di perairan timur Lampung masih dalam penyelidikan. Perusahaan mengklaim, hasil studi internal menunjukkan pipa masih dalam kondisi baik.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera atau PHE OSES mendalami penyebab kebocoran pipa bawah laut yang memicu pencemaran di perairan Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Perusahaan mengklaim, hasil studi internal menunjukkan pipa bawah laut masih dalam kondisi baik.
Head of Communication, Relations, & CID Zona 6 PT PHE OSES Indra Darmawan menyampaikan, pipa bawah laut di jalur Krisna B-Cinta P1 terpasang sejak tahun 1981. Menurut dia, pipa tersebut memang masuk dalam prioritas penggantian. Kendati begitu, berdasarkan studi sisa umur layanan, hasil inspeksi menunjukkan pipa masih dalam kondisi baik.
”Terkait penyebab kebocoran akan terus kami dalami, termasuk adanya potensi eksternal dan internal korosi dengan terindikasinya melalui pengukuran potensial katodik proteksi dan terbentuknya wax di permukaan pipa bagian dalam,” kata Indra saat dihubungi pada Selasa (19/7/2022).
Menurut Indra, saat ini pihaknya masih memprioritaskan pembersihan ceceran limbah untuk meminimalkan dampak lingkungan. PT PHE OSES telah menerjunkan 15 kapal dan helikopter untuk memantau penyebaran ceceran melalui udara.
Pembersihan ceceran minyak dilakukan menggunakan perlengkapan oil boom sepanjang 9 mil laut (sekitar 17 kilometer) dari lokasi anjungan KRIB tempat awal ditemukannya ceceran. Selain itu, tim bersama masyarakat dan kelompok nelayan juga melakukan pembersihan di pinggir pantai. Limbah yang terkumpul mencapai 3.500 karung.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lampung Timur Ahmad Alfian menuturkan, ceceran minyak tersebut memang tidak memicu kematian ikan secara massal. Namun, sebagian nelayan mengalami kerugian karena jaring untuk menangkap ikan rusak akibat terkena ceceran limbah.
Ia juga mendesak agar pemerintah melakukan pengkajian karena pencemaran laut bukan kali ini saja terjadi. Pencemaran serupa sudah terjadi sejak tahun 2020 dan diyakini merusak ekosistem laut. KTNA meminta agar PT PHE OSES memastikan insiden pencemaran serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya diberitakan, perairan dan pantai di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, tercemar limbah yang berasal dari kebocoran pipa bawah laut milik PT PHE OSES. Pencemaran limbah itu pertama kali diketahui nelayan pada 12 Juli 2022.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkan, berdasarkan catatan Walhi Lampung, pencemaran limbah di perairan Lampung sudah empat kali terjadi sejak 2020. Tidak hanya di Lampung Timur, pencemaran serupa juga pernah ditemukan di wilayah perairan Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, hingga Pesisir Barat.
Ia pun menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah dan penindakan dari penegak hukum sehingga perairan Lampung kembali tercemar. Padahal, pencemaran laut termasuk kejahatan lingkungan sehingga pelakunya semestinya bisa dijerat hukuman pidana.
Kasus pencemaran limbah di sejumlah wilayah perairan Lampung juga sebenarnya sudah diselidiki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polri. Kendati begitu, hasil penyelidikan pencemaran laut di perairan Lampung tidak pernah diungkap kepada publik.