Kemenhub Cabut Skema Baru Pelayaran Perintis, Warga Terpencil Apresiasi
Kemenhub mencabut skema baru pelayaran perintis yang menuai sorotan masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
AMBON, KOMPAS — Setelah disorot publik, Kementerian Perhubungan akhirnya mencabut aturan skema pelayaran perintis yang baru dikeluarkan pada 6 Juli 2022. Kemenhub tetap berkomitmen melayani warga pinggiran sebagai perwujudan atas semangat Nawacita yang sering digaungkan Presiden Joko Widodo. Warga daerah terpencil mengapresiasi respons Kemenhub itu.
”Sudah kembali normal. Anggaran tambahan sudah disetujui Pak Menteri (Perhubungan Budi Karya Sumadi),” kata Mugen Sartoto, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub kepada Kompas pada Jumat (15/7/2022).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha telah mengeluarkan surat terbaru, sekaligus mencabut surat yang ia keluarkan sebelumnya terkait skema pelayaran perintis. Dalam surat terbaru, ia mengatakan, pelayaran perintis dalam rangka memenuhi kebutuhan transportasi di daerah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan. Kapal perintis perlu beroperasi secara tetap dan teratur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PT Pelni sebagai salah satu operator pelayaran perintis. Surat itu berisi tentang sosialisasi skema baru operasi kapal perintis.
Contohnya, semua kapal untuk pangkalan Ambon berjumlah lima unit, kini tidak lagi beroperasi secara rutin. Semua kapal itu beroperasi satu putaran, kemudian jeda dengan hitungan waktu dua putaran. Di pangkalan Saumlaki terdapat tiga kapal. Satu kapal beroperasi satu putaran, kemudian jeda selama dua kali putaran. Semetara dua kapal yang lain tidak beroperasi.
Untuk pangkalan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terdapat tiga kapal. Semuanya beroperasi satu putaran, kemudian jeda selama dua putaran. Waktu yang dibutuhkan satu kapal untuk satu putaran paling cepat 14 hari. Dengan begitu, jika jeda dua putaran, masyarakat menunggu paling cepat 28 hari atau hampir satu bulan (Kompas,12/7/2022).
Ateng (40), warga Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, mengapresiasi pembatalan skema baru tersebut. ”Artinya pemerintah mendengarkan suara dari kami di daerah terpencil. Pemerintah memahami kebutuhan kami yang sangat bergantung pada kapal perintis,” katanya.
Pulau Kisar dan pulau-pulau di selatan Maluku sering terisolasi ketika cuaca buruk seperti saat ini. Jika bepergian ke pulau terdekat atau ke ibu kota kabupaten, mereka menunggu jadwal kapal perintis. Setiap kapal singgah di satu pelabuhan sekali dalam 14 hari. Ada pilihan menggunakan speedboat (perahu cepat), tetapi biayanya mahal.
Selain mobilitas penumpang, kapal perintis menjadi tulang punggung angkutan logistik barang kebutuhan pokok dan komoditas untuk dijual ke luar daerah. Warga biasa membeli barang di Ambon, ibu kota Provinsi Maluku, dan di Kupang, ibu kota Provinsi NTT. Komoditas unggulan di pulau-pulau itu adalah ternak, ikan, rumput laut, kopra, dan umbi-umbian.
Leo Imuly, tokoh adat di Pulau Babar, Maluku Barat Daya, mengatakan, pelayaran perintis untuk melayani warga di daerah terpencil merupakan wujud dari semangat Nawacita yang selalu digaungkan Presiden Joko Widodo. Salah satu poin Nawacita adalah membangun dari pinggiran. Pelayaran perintis sebagai wujud pelayanan negara bagi warga di pinggiran.
Kehadiran pelayaran perintis selama ini sangat membantu masyarakat. Ekonomi lokal juga tumbuh. ”Yang terpenting juga adalah banyak orang sakit bisa diangkut lewat kapal perintis. Mereka terbantu setelah dirawat di rumah sakit, baik di ibu kota kabupaten maupun provinsi,” kata Leo.
Subsidi angkutan belum berdampak signifikan terhadap harga barang di daerah.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, juga mengonfirmasi pembatalan skema baru itu. Saat beraudiensi dengan perwakilan Kemenhub pada Kamis (14/7/2022), mereka mendapat kabar bahwa Menhub akan menormalkan kembali pelayaran perintis.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga berdiskusi tentang penguatan program tol laut. Kendati sudah berjalan sejak tahun 2015, subsidi angkutan belum berdampak signifikan terhadap harga barang di daerah. Muatan balik dari daerah juga belum dimanfaatkan secara optimal. Banyak peti kemas yang tidak terisi.
Terkait pembatalan skema itu, lanjutnya, ke depan agar setiap kebijakan pemerintahan, terutama terkait hajat hidup orang banyak, harus dipertimbangkan secara matang. Ini agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak buruk di masyarakat.
Skema baru pelayaran perintis itu sempat membuat warga panik. Di sejumlah pulau, warga luar yang sedang bekerja di sana berbondong-bondong datang ke pelabuhan untuk menunggu kapal terakhir. Mereka memaksa naik kapal. Akibatnya, penumpang kapal melebihi kapasitas yang tersedia. Video dan foto berisi tentang kepanikan itu sempat diterima Kompas.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Kompas pada Senin (11/7/2022) mengatakan, perubahan skema itu dengan alasan rendahnya okupansi. ”Sebab, kalau kita bikin kapal yang (kapasitasnya) 1.000 orang, terus naiknya (hanya) 50 orang,” ujarnya seraya mengaitkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk operasional perintis.
Namun, kala itu, Budi tidak menutup kemungkinan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Pencabutan skema pelayaran perintis yang baru dikeluarkan itu merupakan bagian dari evaluasi pemerintah.