Covid-19 Meningkat di Sumut, Vaksinasi Dosis Ketiga Diwajibkan di Ruang Publik
Kasus Covid-19 di Sumut meningkat dalam beberapa pekan ini dengan tambahan kasus positif 18-23 kasus per hari. Warga yang beraktivitas di sarana publik akan diwajibkan melaksanakan vaksinasi dosis ketiga.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Sumatera Utara meningkat dalam beberapa pekan terakhir dengan tambahan kasus positif baru 18-23 kasus per hari. Untuk menekan penularan, warga yang beraktivitas di sarana publik akan diwajibkan melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau lanjutan.
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumut Ismail Lubis, Jumat (15/7/2022), mengatakan, vaksinasi penguat sangat penting untuk meningkatkan kekebalan kelompok di tengah meningkatnya penularan. ”Sarana publik yang kami maksud adalah angkutan umum, pusat perbelanjaan, mal, pasar, hotel, dan lainnya,” kata Ismail.
Ismail mengatakan, akan segera dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut tentang kewajiban vaksinasi dosis lanjutan untuk warga yang beraktivitas di sarana publik. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.
Setelah surat edaran itu dikeluarkan, pengawasan akan diperketat untuk memastikan warga yang beraktivitas di ruang publik harus sudah divaksinasi dosis lanjutan atau ketiga.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus baru Covid-19 pada Jumat (15/7/2022) di Sumutmasih tinggi, yakni 18 kasus dan tidak ada kasus kematian. Sejak awal Juli, kasus Covid-19 di Sumut meningkat setelah melandai dan hampir tidak ada kasus dalam beberapa bulan.
Capaian vaksinasi dosis pertama di Sumut 11,04 juta atau 96,71 persen dari target 11,41 juta. Capaian vaksinasi dosis kedua 9,46 juta dosis atau 82,87 persen. Adapun untuk dosis ketiga masih 3,09 juta dosis atau 27,09 persen. Vaksinasi dosis lanjutan ini akan dipercepat dalam beberapa hari ke depan.
Pantauan Kompas, aktivitas masyarakat di sarana publik seperti di pasar dan pusat perbelanjaan di Kota Medan sudah ramai. Protokol kesehatan khususnya dalam mengenakan masker mulai longgar dan tidak dilaksanakan maksimal. Warga juga banyak yang beraktivitas di warung-warung kopi atau kafe.
Santi Sembiring (40), pedagang di Pasar Pringgan Medan, mengatakan, mereka belum mendapat informasi tentang kewajiban vaksinasi dosis lanjutan untuk warga yang beraktivitas di sarana publik. Jika memang diwajibkan, ia akan segera mengikuti vaksinasi. ”Saya sudah vaksinasi dosis pertama dan kedua sejak tahun lalu. Namun, untuk dosis ketiga belum,” kata Santi.
Pengawasan dana Covid-19
Sementara itu, Kepala Posko Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Polri Komisaris Besar Rudi Heru Susanto mengatakan, mereka meminta dana penanganan Covid-19 di Sumut diawasi agar tidak ada penyelewengan.
”Ada dua hal yang kami soroti di Sumut, yakni penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dan insentif tenaga kesehatan, ” kata Rudi.
Rudi mengatakan, mereka menemukan indikasi adanya calo penyaluran BLT di Sumut yang dilakukan secara kolektif. BLT yang diterima masyarakat dipotong oleh calo tersebut. ”Misalnya BLT yang didapat masyarakat Rp 300.000. Calo tersebut mendapat komisi Rp 20.000. Karena dilakukan secara kolektif, jumlah potongan ini banyak,” katanya.
Rudi menyebut, jika potongan oleh calo itu terus berlangsung di Sumut, mereka akan menindaklanjutinya dengan proses hukum. Namun, upaya pengawasan oleh aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) lebih dikedepankan.
Menurut Rudi, mereka juga sedang okus menyelidiki penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Sumut. Banyak nakes yang belum menerima insentif penanganan Covid-19, padahal anggarannya sudah dikirim pemerintah pusat. Ia pun meminta agar anggaran itu segera disalurkan.