Pembatasan lalu lintas ternak di Sumut diperketat guna menekan penularan penyakit mulut dan kuku. Ternak dari zona merah dan kuning dilarang keluar kabupaten/kota. Ada 20 kabupaten/kota di Sumut berstatus zona merah.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
HUMAS PEMPROV SUMUT
Suasana rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/7/2022).
MEDAN, KOMPAS — Pembatasan lalu lintas ternak di Sumatera Utara diperketat untuk menekan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Ternak dari zona merah dan zona kuning dilarang keluar kabupaten/kota. Sebanyak 20 kabupaten/kota berstatus zona merah penularan PMK di Sumut.
”Kami memperketat penjagaan lalu lintas ternak bekerja sama dengan TNI, Polri, dan satuan polisi pamong praja. Penjagaan ini penting untuk memutus penularan PMK,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut Azhar Harahap pada rapat koordinasi penanganan PMK di Medan, Rabu (13/7/2022).
Azhar mengatakan, rapat koordinasi itu untuk menyusun strategi penanganan PMK yang terus meluas di Sumut. Hingga saat ini sudah 14.927 ekor ternak yang terpapar PMK yang tersebar di 358 desa di 23 kabupaten/kota. Sementara jumlah ternak yang mati sebanyak 17 ekor dan yang dipotong secara paksa 41 ekor. Dalam lima hari terakhir, terdapat tambahan 355 kasus PMK yang tercatat.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Petugas melakukan vaksinasi PMK di peternakan di Desa Klambir Lima, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (8/7/2022).
Kabupaten/kota yang dikategorikan zona merah pun meningkat pesat dari lima menjadi 20. Sementara daerah dengan zona kuning ada 3 kabupaten/kota dan zona hijau 10 kabupaten/kota. ”Lalu lintas ternak dibatasi. Hanya ternak dari zona hijau yang bisa masuk ke zona merah dan kuning. Itu pun harus disertai surat keterangan kesehatan hewan,” kata Azhar.
Azhar mengatakan, vaksinasi juga terus digencarkan dengan memprioritaskan kabupaten/kota dengan penularan tinggi. Ternak yang divaksin pun harus ternak yang sehat. ”Kami sudah menerima 1.600 dosis vaksin PMK untuk tahap pertama dan 10.000 dosis tahap kedua. Vaksin ini akan selesai kami suntikkan dalam sepekan ke depan,” ujarnya.
Adapun vaksin yang sudah disebarkan yakni di Deli Serdang (800 dosis), Langkat (600 dosis), Karo (600 dosis), dan Batubara (400 dosis). Selain itu, Asahan (400 dosis), Labuhanbatu (400 dosis), Padanglawas (400 dosis), dan beberapa kabupaten lainnya.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam Pemerintah Provinsi Sumut Agus Tripriyono mengatakan, rapat itu juga memutuskan untuk memantau ketersediaan pasokan dan harga obat-obatan untuk PMK. Ini mencakup antibiotik, penurun suhu tubuh, dan vitamin.
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Peternak menunjukkan kuku sapi yang melepuh setelah terjangkit PMK, di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (3/6/2022).
Daerah pun mengharapkan ada regulasi dari pemerintah pusat mengenai penentuan harga obat untuk pengobatan hewan terjangkit PMK. ”Harus ada harga eceran tertinggi untuk obat-obatan. Ini penting agar tidak ada oknum yang menaikkan harga obat terlalu tinggi,” kata Agus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Komisaris Besar John CE Nababan mengatakan, pihaknya akan terus mendukung penanganan PMK di Sumut, khususnya dalam pembatasan lalu lintas ternak dan vaksinasi. ”Kita perlu pertahankan zona hijau jangan sampai menjadi kuning atau merah, kalau bisa zona hijaunya bertambah,” ucapnya.
Rizky Afriandi (35), peternak di Desa Klambir Lima, Deli Serdang, mengatakan, mereka merasa tenang dengan vaksinasi PMK yang dilakukan oleh pemerintah. Ada 100 ekor ternaknya yang mendapat vaksin PMK. ”Sampai sekarang, ternak kami belum ada yang terjangkit PMK,” katanya.
Rizky menambahkan, di tengah PMK yang mewabah, permintaan konsumen ke sentra ternak sapi itu cukup besar. Harganya pun meningkat karena kelangkaan sapi. Untuk menjual ternak, peternak kini harus mengurus surat keterangan kesehatan hewan ke dinas yang membidangi peternakan.