logo Kompas.id
NusantaraIzin Ponpes Shiddiqiyyah Batal...
Iklan

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Kemenag Bertugas Membina dan Mengawasi

Pendampingan terhadap santri dan pengajar juga akan diberikan untuk memulihkan kondisi psikis mereka setelah peristiwa penangkapan salah satu pengasuh pesantren yang menjadi tersangka kekerasan seksual.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Polisi berjaga di pintu masuk Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Kamis (7/7/2022). Ratusan personel dikerahkan untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap santri MSA yang merupakan putra pengasuh pondok.
RUNIK SRI ASTUTI

Polisi berjaga di pintu masuk Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Kamis (7/7/2022). Ratusan personel dikerahkan untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap santri MSA yang merupakan putra pengasuh pondok.

SIDOARJO, KOMPAS — Kementerian Agama berjanji membina dan mengawasi secara intensif Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, setelah izin operasionalnya dikembalikan. Pendampingan terhadap santri dan pengajar juga akan diberikan untuk memulihkan kondisi psikis mereka setelah peristiwa penangkapan salah satu pengasuh pesantren yang menjadi tersangka kekerasan seksual.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Muhammad As’adul Anam mengatakan, kondisi pesantren Shiddiqiyyah saat ini kembali normal. Kegiatan operasional pesantren dan pendidikan berlangsung seperti biasa. Kegiatan belajar-mengajar untuk tahun ajaran baru direncanakan dimulai Senin (18/7/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000