Belasan Tersangka Diringkus Polresta Banyumas, Kewaspadaan Lingkungan Perlu Ditingkatkan
Belasan tersangka kejahatan dibekuk Polresta Banyumas. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Kepolisian Resor Kota Banyumas menggelar jumpa pers terkait dengan penangkapan belasan tersangka kejahatan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
PURWOKERTO, KOMPAS – Kepolisian Resor Kota Banyumas melalui Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba meringkus 18 tersangka kasus kejahatan, antara lain pencurian sepeda motor, perampasan sepeda motor, penyekapan, dan peredaran narkoba. Ahli pidana Universitas Jenderal Soedirman mengimbau semua elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
”Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, para tersangka mengincar motor yang berada di tempat minim pengawasan seperti di bengkel, sawah, dan pekarangan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta S di Purwokerto, Selasa (12/7/2022).
Dari 18 tersangka, 14 orang melakukan pencurian dan penyekapan serta 4 orang lainnya merupakan pengedar narkoba. Edy mengatakan, dari 14 tersangka itu, dapat disita barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 35 telepon seluler, dan seekor burung murai. Sementara itu, dari tersangka pengedar narkoba, ditemukan sedikitnya 334,83 gram sabu.
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Kepolisian Resor Kota Banyumas menggelar jumpa pers terkait penangkapan belasan tersangka kejahatan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
Terkait dengan kasus penyekapan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Agus Supriadi mengutarakan, korban berinisial H (52) disekap oleh dua tersangka DA (25) dan AM (40) saat beristirahat di salah satu stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban disekap menggunakan plakban, lalu dibawa ke hotel di Purwokerto, kemudian mobil korban dibawa pergi para pelaku. ”Pelaku menjual mobil korban lewat media sosial dan setelah dicek ternyata identik dengan mobil korban yang hilang,” ujar Agus.
Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Guntar Arif Setiyoko mengatakan, barang bukti narkoba yang diperjualbelikan di wilayah Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga oleh para tersangka antara lain berasal dari Jakarta dan Solo. ”Narkoba ini dijual ke berbagai elemen masyarakat. Per gramnya dijual Rp 1,2 juta,” kata Guntar.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Profesor Hibnu Nugroho, mengapresiasi ungkap kasus kejahatan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Banyumas. Hibnu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. ”Dalam upaya pencegahan perlu adanya peningkatan ekosistem lingkungan. Secara pribadi, kita mengunci kendaraan masing-masing, tapi kepedulian lingkungan, tokoh masyarakat, RT-RW itu harus ada,” tutur Hibnu.
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Kepolisian Resor Kota Banyumas menggelar jumpa pers terkait penangkapan belasan tersangka kejahatan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
Hibnu juga mengatakan, di Purwokerto, misalnya, pada tahun ajaran baru ini Unsoed menerima sekitar 6.000 mahasiswa. Jika separuhnya membawa sepeda motor, di sana terdapat potensi kerawanan kejahatan pencurian sepeda motor. ”Inilah potensi kejahatan yang ada di sekitar kita. Di sini perlu peningkatan ekosistem pencegahan curanmor. Kalau tidak, keresahan semakin menjadi-jadi, apalagi ekonomi semakin sulit, harga-harga serba mahal,” ujarnya.