logo Kompas.id
NusantaraTambang Emas Tanpa Izin di...
Iklan

Tambang Emas Tanpa Izin di Buol Diselidiki, Enam Alat Berat Disita

Penegak hukum diharapkan mengejar pemodal di balik beroperasinya tambang emas ilegal. Tambang ilegal juga diharapkan ditata agar bisa dikelola lebih prosedural serta bermanfaat untuk masyarakat dan negara.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
Terlihat alat berat yang disembunyikan yang dipakai untuk penambangan emas tanpa izin di perbatasan Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022). Alat berat tersebut saat ini disita Polda Sulteng. Pelaku penambangan emas ilegal mengoperasikan banyak alat berat.
KOMPAS/DOKUMENTASI BIDANG HUMAS POLDA SULTENG

Terlihat alat berat yang disembunyikan yang dipakai untuk penambangan emas tanpa izin di perbatasan Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Minggu (10/7/2022). Alat berat tersebut saat ini disita Polda Sulteng. Pelaku penambangan emas ilegal mengoperasikan banyak alat berat.

PALU, KOMPAS — Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah merazia pertambangan emas tanpa izin di perbatasan Kabupaten Buol dan Tolitoli. Polisi tidak berhasil menangkap para pelaku karena diduga informasi adanya razia bocor. Polisi menyita enam alat berat yang digunakan untuk penambangan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto menyampaikan, untuk kepentingan penyelidikan, tim telah mendokumentasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut dan mengambil koordinat lokasi. Alat berat dan barang-barang yang ditemukan di lokasi disita Polda Sulteng berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Tolitoli.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000