RPH Kota Malang Periksa Antemortem dan Postmortem Sapi Kurban
Untuk menjamin kesehatan ternak, tim dokter hewan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem terhadap hewan kurban di RPH Kota Malang. Warga lebih memilih berkurban kambing daripada sapi.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemeriksaan antemortem dan postmortem dilakukan terhadap sapi kurban di Kota Malang, Jawa Timur, yang penyembelihannya dilakukan di rumah potong hewan. Langkah ini dilakukan guna memastikan hewan kurban terbebas dari penyakit mulut dan kuku.
Pengajar di Fakultas Kedokteran Hewan pada Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner,Universitas Brawijaya Malang, Widi Nugroho, mengatakan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan, baik antemortem maupun postmortem, tidak ditemukan adanya sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
”Kalau bekas terinfeksi ada beberapa ekor, sekarang sudah sembuh. Nafsu makannya bagus. Kalau dari syarat kurban tidak ada masalah karena sudah sembuh,” ujarnya saat ditemui di Rumah Potong Hewan (RPH) Tugu Aneka Usaha Kota Malang, Minggu (10/7/2022).
Sehari sebelum Idul Adha, Widi dan tim sudah memeriksa 25 sapi yang masuk ke RPH. Hari ini menyusul lagi 31 ekor. Pihaknya memperkirakan pada hari pertama kurban ada 60-an sapi yang dipotong di tempat tersebut. Adapun pada hari kedua dan ketiga biasanya jumlahnya lebih sedikit.
Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya kali ini menerjunkan tim ke 50 lokasi guna membantu masyarakat melaksanakan kurban. Mereka tidak hanya pengajar, tetapi juga mahasiswa. Widi menyupervisi tim di Kota Malang, Poncokusumo (Kabupaten Malang), dan Merauke (Papua).
Terkait hasil pemeriksaan postmortem, Widi menjelaskan secara umum kondisi daging bagus dan gemuk. Pihaknya juga tidak menemukan permasalahan di organ dalam dan karkas/daging yang menjadi produk utama pemotongan.
”Sampai sekarang tidak ada karkas yang kita buang keseluruhan karena terinfeksi parah atau memar. Sampai saat ini semua layak, hanya ada beberapa organ yang kita afkir sebagian livernya karena infeksi cacing hati. Cacing hati memang sering kita temukan dan kita sarankan kepada panitia agar diafkir,” ujarnya.
Pemerintah Kota Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 32 Tahun 2022 perihal kegiatan Idul Adha 1443 H dan pelaksanaan kurban dalam situasi wabah PMK. Isi SE, antara lain, masyarakat, pengelola tempat ibadah, dan panitia kurban bisa melakukan pemotongan di RPH dan di luar RPH.
Pemotongan di RPH dilakukan sesuai pedoman kesiagaan darurat PMK, terdapat dokter hewan dan paramedik veteriner, dan hewan yang masuk harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) /sertifikat veteriner.
Kurban kambing
Berdasarkan pantauan Kompas, sebagian besar masyarakat Kota Malang memanfaatkan hewan kambing untuk kurban tahun ini. Hal ini dilakukan karena kambing dinilai lebih aman dibanding sapi yang banyak terserang PMK. Selain itu, sebagian besar pedagang hewan kurban dadakan lebih banyak menjajakan kambing, bukan sapi.
Meski begitu, masih ada beberapa tempat ibadah yang memotong sapi meski jumlahnya tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Masjid Assholaatu Imaaduddin di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, misalnya, tahun ini memotong dua sapi dan tujuh kambing.
”Tahun kemarin sapi tiga ekor, sekarang turun menjadi dua ekor. Hanya saja, tahun kemarin ke jagal (rumah potong) lantaran masih pandemi. Kalau sekarang sudah bebas asal ada surat SKKH sehingga dipotong sendiri. Kambingnya sekarang tujuh ekor dari sebelumnya 10 ekor,” ucap Lutfi (62), salah satu takmir masjid.
Meski ada wabah PMK, menurut Lutfi, tidak sulit untuk mendapatkan sapi sehat. Adik kandungnya kuliah di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya dan sapi yang menjadi kurban kali ini berasal dari tempat tersebut. Sapi dari tempat itu terjaga kesehatannya.
”Fakultas peternakan punya lahan sendiri untuk peternakan dan penelitian sehingga ternaknya terjamin, ada SKKH,” tuturnya.