Pemkot Cirebon Jamin Hewan Kurban Berlabel Sehat Aman dari PMK
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengimbau masyarakat membeli hewan kurban berlabel sehat yang aman dari penyakit mulut dan kuku. Petugas juga akan mengawasi lalu lintas ternak.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menjamin hewan kurban berlabel sehat aman dari penyakit mulut dan kuku. Selain memantau kesehatan ternak tersebut, pemkot dan polisi juga mengawasi lalu lintas ternak dari luar daerah.
Pada Jumat (8/7/2022) sore, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis bersama rombongan memantau lokasi penjualan domba di Bima dan ternak sapi di Harjamukti. Kegiatan itu untuk memastikan hewan aman dijadikan kurban pada Idul Adha pada Sabtu dan Minggu (9-10/7/2022).
Pemeriksaan kesehatan itu, antara lain, pengecekan mulut dan kuku kaki ternak. Sejumlah gejala PMK adalah sariawan pada mulut dan luka di kuku ternak. Dari inspeksi itu, petugas tidak menemukan ternak yang sakit. Petugas lalu menyematkan label sehat di ternak.
”Upayakan beli hewan kurban yang ada label sehatnya,” ucap Azis. Label yang dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan setempat itu menunjukkan ternak telah lulus uji kesehatan dan kecukupan umur dari petugas veteriner sehingga aman untuk kurban.
Ternak berlabel itu juga tidak terjangkit gejala berat PMK. Meski demikian, kata Azis, ternak yang terpapar PMK dengan gejala ringan, seperti lesu dan tidak nafsu makan, sah menjadi hewan kurban. Hal ini merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 32 Tahun 2022 terkait PMK.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Yati Rohayati, saat ini, 122 ternak terpapar PMK. Dua sapi dipotong paksa, seekor mati, dan 45 ekor sembuh. Pihaknya terus mengecek ternak jelang kurban.
Di Kecamatan Harjamukti, misalnya, pihaknya mendata 40 pedagang. Petugas menemukan 1.344 domba, 12 kambing, dan 297 sapi kondisinya sehat. Adapun 66 domba dan 19 sapi kondisinya sakit. Sebanyak 237 domba dan 150 sapi belum cukup umur.
Di Kecamatan Kesambi, petugas mencatat, 495 domba dan 19 sapi dalam kondisi sehat. Sementara 16 domba dan seekor sapi kondisinya sakit. Sebanyak 217 domba dan 6 sapi juga belum cukup umur. Ternak tersebut tidak dijual untuk kurban.
Yati memastikan kebutuhan hewan kurban tercukupi. Populasi sapi di kota berpenduduk sekitar 340.000 jiwa itu tercatat 369 ekor, sedangkan populasi domba 5.233 ekor serta kambing 3.224 ekor. ”Belum terdengar masyarakat sulit dapat hewan kurban,” katanya.
Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar mengatakan, pengawasan lalu lintas ternak telah dilakukan sejak 4 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Pengecekan berupa pemeriksaan dokumen, seperti surat kesehatan hewan. ”Kami segera buat check point (titik pengecekan) di Kalijaga,” ujarnya.