Sapi Lampung Tengah Positif PMK di Batam, Diduga Sakit di Perjalanan
Satgas PMK Lampung berupaya menangani wabah penyakit mulut dan kuku di lima kabupaten atau kota terjangkit. Total ditemukan 733 kasus PMK di lima daerah tersebut.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Sapi-sapi yang dikirim dari Lampung Tengah ke Batam diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di perjalanan. Namun, pemerintah daerah menyatakan sampai saat ini Lampung Tengah masih bebas wabah penyakit itu.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti mengatakan, ternak dari Lampung Tengah yang dikirim ke Batam telah melalui pemeriksaan kesehatan dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan. Ternak yang akan dikirim juga telah melalui karantina selama 14 hari.
”Kemungkinan besar terpapar dalam perjalanan yang memang memakan waktu tiga hari tiga malam sehingga kemungkinan besar daya tahan tubuh ternaknya juga menurun,” kata Lili di Bandar Lampung, Jumat (8/7/2022).
Lampung Tengah merupakan satu dari 10 kabupaten atau kota di Lampung yang dinyatakan masih bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara itu, lima daerah terjangkit PMK, yakni Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Timur, dan Kota Metro, dengan total 733 kasus. Sebanyak 365 kasus di antaranya berasal dari Tulang Bawang.
Menurut Lili, status PMK di setiap wilayah memang bersifat dinamis. Namun, saat ini tim satgas PMK Lampung sedang berupaya menangani wabah tetap terkendali. Selain vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak, petugas juga melakukan sosialisasi dan deteksi potensi PMK.
”Petugas telah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium untuk memastikan diagnosis penyakitnya. Ini juga yang dilakukan petugas di Lampung Tengah. Kami menunggu hasilnya,” kata Lili.
Kepala Dinas Peternakan Lampung Tengah Taruna Bifi Koprawi mendapat laporan adanya sapi yang demam di sentra peternakan di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Saat ini peternak telah diminta melakukan karantina dan pengobatan terhadap sapi yang sakit. Pemkab juga telah mengambil sampel ternak untuk diuji di Balai Veteriner Lampung.
Taruna menyatakan, selama ini pemerintah kabupaten telah memperketat lalu lintas ternak untuk mencegah penularan PMK. Perdagangan sapi keluar daerah harus melalui pemeriksaan. Ternak yang hendak dikirim juga harus memiliki surat keterangan sehat dari dinas peternakan.
Kendati begitu, Taruna tak menampik banyaknya oknum belantik nakal yang memanfaatkan jalur-jalur tikus untuk mengirim ternak tanpa pemeriksaan kesehatan. Mereka memanfaatkan jalur perairan dari Tulang Bawang dan Mesuji untuk menuju Batam.
Selain itu, dikhawatirkan ada oknum pedagang yang sengaja menukar ternak yang sehat dengan ternak sakit di tengah jalan. Hal inilah yang juga akan diinvestigasi satgas PMK.
Sementara itu, terkait larangan pembelian sapi dari Lampung yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepulauan Riau, sejumlah peternak tidak terlalu khawatir. Sugeng (35), peternak sapi asal Kecamatan Punggur, menuturkan, peternak akan fokus untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat Lampung. Menjelang Idul Adha, stok sapi yang siap jual miliknya sudah habis.
Bahkan, dia terpaksa menolak beberapa pembeli yang ingin mencari hewan kurban. ”Tahun ini kami siapkan 100 ekor dan semuanya sudah laku terjual,” katanya.
Menurut dia, wabah PMK tidak berdampak pada harga penjualan sapi di tingkat peternak. Saat Idul Adha seperti sekarang ini, harga jual daging sapi hidup Rp 60.000 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa yang harganya Rp 56.000-Rp 58.000 per kg.