logo Kompas.id
NusantaraPolda DIY Tetapkan Dua...
Iklan

Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kericuhan Babarsari

Kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Jambusari, Desa Condongcatur, Sleman. Kasus penganiayaan itu berkait dengan kericuhan di wilayah Babarsari, beberapa hari lalu.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan wajah tersangka berinisial AL alias L yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu (6/7/2022) sore, di Polda DIY, Kabupaten Sleman.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan wajah tersangka berinisial AL alias L yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu (6/7/2022) sore, di Polda DIY, Kabupaten Sleman.

SLEMAN, KOMPAS — Kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Jambusari, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu tersangka dalam kasus itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus penganiayaan itu berkaitan dengan kericuhan di wilayah Babarsari, Sleman, beberapa hari lalu.

”Terhadap kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum ini, kami telah melakukan penyidikan dan kami telah menetapkan dua tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/7/2022) sore, di Sleman.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000