Pedagang Hewan Kurban Ilegal Bermunculan di Sidoarjo
Sidoarjo minta pedagang hewan kurban menempati lapak yang disediakan untuk memudahkan pengawasan dan melokalisasi penyebaran PMK yang tengah mewabah. Permintaan itu disampaikan menyusul banyaknya pedagang ilegal.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·5 menit baca
RUNIK SRI ASTUTI
Dokter hewan dari Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo memeriksa kesehatan hewan kurban untuk cegah penularan penyakit, Senin (27/6/2022). Penjualan hewan kurban diatur hanya di 29 titik dan diawasi ketat untuk mencegah penularan PMK.
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, meminta pedagang hewan kurban menempati lapak yang disediakan untuk memudahkan pengawasan dan melokalisasi penyebaran penyakit mulut dan kuku yang tengah mewabah. Permintaan itu disampaikan menyusul banyaknya pedagang musiman yang berjualan di pinggir jalan tanpa mengindahkan peraturan.
Empat hari menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah, pedagang musiman hewan kurban bermunculan di sejumlah tempat di Sidoarjo. Sebagian membuka lapak di tempat yang disediakan oleh pemkab. Namun, masih banyak yang membuka lapak sembarangan di pinggir jalan sehingga rawan menjadi sumber penularan penyakit, terutama penyakit mulut dan kuku yang tengah mewabah.
Salah satunya Sudarno (56), pedagang yang membuka lapak penjualan di Jalan Raya Lingkar Timur. Dia beralasan setiap tahun menyewa tempat di tepi jalan raya tersebut dan telah memiliki banyak pelanggan. Penjual sapi dari Pasuruan itu menolak menempati lapak yang disediakan oleh pemda dengan alasan sudah membayar sewa tempat dan khawatir pelanggannya kesulitan menemukan lokasinya.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pihaknya telah menyediakan lapak resmi penjualan hewan kurban di 18 kecamatan. Rata-rata setiap kecamatan terdapat dua lapak yang bisa ditempati oleh beberapa pedagang hewan kurban, baik sapi, kambing, maupun domba.
Lapak resmi ini dilengkapi fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan hewan di masa wabah penyakit mulut dan kuku. Salah satunya, memiliki pagar pembatas untuk mencegah pembeli masuk ke dalam kandang ternak. Selain itu, terdapat fasilitas pembuangan kotoran ternak untuk dimusnahkan karena feses ini bisa menjadi media yang menularkan penyakit mulut dan kuku.
RUNIK SRI ASTUTI
Penjual hewan kurban di Sidoarjo memberi makan ternaknya berupa pakan hijau untuk memenuhi kebutuhan nutrisi seimbang, Senin (27/6/2022). Penjualan hewan kurban diatur hanya di 29 titik dan diawasi ketat untuk mencegah penularan PMK.
”Penyediaan lapak penjualan hewan kurban secara tersentralisasi ini merupakan bagian dari upaya mengawasi peredaran ternak di masa wabah PMK. Selain itu, memudahkan pemeriksaan ternak guna memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang dibeli oleh masyarakat,” ujar Subandi di sela kunjungannya mengecek lapak penjualan hewan kurban di Kecamatan Waru.
Subandi mengimbau pedagang hewan kurban di pinggir jalan yang tidak berizin agar segera menempati lapak yang disediakan oleh pemda. Pihaknya akan menindak tegas pedagang hewan kurban ilegal yang nekat melanggar aturan. Pedagang akan diperingatkan dan ditindaklanjuti dengan pembongkaran lapak oleh satuan polisi pamong praja.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Eni Rustianingsih menambahkan, pengecekan kondisi kesehatan hewan kurban dilakukan secara rutin. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan hewan kurban yang sakit atau terindikasi PMK di tempat penjualan resmi. Dia belum memeriksa tempat penjualan ilegal.
”Hewan kurban yang sakit harus dikarantina agar tidak menulari ternak lainnya,” ucap Eni.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, saat ini terdapat 7.530 ekor hewan kurban yang mendapat rekomendasi untuk dijual. Dari jumlah tersebut, 2.475 ekor di antaranya sapi, 5.020 ekor kambing, dan domba 35 ekor.
Format untuk meringankan beban peternak masih digodok oleh pemerintah pusat. Pemerintah provinsi beserta kabupaten/kota fokus pada sumber daya untuk penyediakaan bantuan obat. (Emil Elestianto Dardak)
Jumlah hewan kurban yang masuk Sidoarjo diprediksi terus bertambah hingga hari pelaksanaan Idul Adha karena kebutuhannya sangat tinggi, yakni 7.000 ekor sapi dan sekitar 15.000 ekor kambing.
Hewan kurban yang masuk Sidoarjo tersebut berasal dari 29 daerah di Jatim dan Provinsi Bali. Hewan kurban terbanyak untuk jenis sapi berasal dari Probolinggo 304 ekor, Sumenep 243 ekor, dan Sampang 223 ekor. Adapun untuk kambing terbanyak dari Kabupaten Malang, yakni 2.172 ekor, dan Blitar 728 ekor.
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya rutin melakukan penyekatan pengiriman hewan kurban dari daerah lain. Penyekatan di pintu-pintu masuk Sidoarjo ini untuk memastikan ternak yang masuk ke wilayahnya dalam kondisi sehat dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal.
”Para pedagang hewan kurban yang masuk ke Sidoarjo akan diarahkan pada tempat penjualan resmi yang disediakan oleh pemda agar mereka tidak mendirikan lapak liar,” kata Kusumo.
Tidak khawatir
Secara terpisah, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengimbau warganya tidak khawatir berkurban. Dia mengakui puluhan ternak di wilayahnya telah terpapar PMK, terapi jumlah ternak yang sehat masih lebih banyak. Masyarakat harus memastikan hewan kurban yang dibeli sehat dan memenuhi syariat agama.
Dalam lingkup regional, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak berjanji akan meringankan beban peternak sapi yang terdampak wabah PMK. Pemprov Jatim telah menyiapkan dana bantuan dari pos anggaran belanja tidak terduga (BTT). Namun, dia masih menunggu mekanisme dari pemerintah pusat yang saat ini tengah digodok.
Peternak memerlukan bantuan karena ternaknya mati terserang PMK. Selain itu, mereka harus merawat ternak yang sakit hingga sembuh. Biaya perawatan yang harus dikeluarkan sangat tinggi sehingga membebani petani. Pada saat bersamaan, pendapatan peternak turun drastis karena produk susu mereka tidak laku dijual.
Pelaksanaan Kurban Tahun 2021 di Wilayah Pemberlakuan PPKM Darurat
”Format untuk meringankan beban peternak masih digodok oleh pemerintah pusat. Pemerintah provinsi beserta kabupaten/kota fokus pada sumber daya untuk penyediakaan bantuan obat,” ucap Emil saat mengunjungi peternak di Pasuruan, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Pemprov Jatim sampai dengan 4 Juli 2022, jumlah kasus di 38 kabupaten dan kota mencapai 139.606 ekor. Terdapat penambahan kasus secara harian sebanyak 3.453 ekor.
Jumlah ternak yang sakit 110.078 ekor atau 78,84 persen dari jumlah kumulatif ternak yang terpapar PMK. Sebanyak 814 ekor ternak atau 0,58 persen dilaporkan mati, 993 ekor ternak atau 0,71 persen dipotong paksa, dan 27.721 ekor atau 19 persen ternak dinyatakan sembuh.