Kemudahan Akses Perizinan Usaha Picu Pengembangan UMKM
Pelaku UMKM didorong agar mengurus legalitas usaha. Salah satunya dengan sistem OSS. Kemudahan pengurusan legalitas mampu mengembangkan skala bisnis para pelaku usaha dengan terbukanya akses modal.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Para pelaku usaha menunjukkan nomor izin berusaha yang baru saja diterima, di Museum De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022). Sejak 2021, sudah ada sekitar 1,5 juta dokumen perizinan usaha yang diterbitkan. Sebagian besar untuk para pelaku UMKM. Legalitas usaha mempermudah kelompok usaha tersebut mengembangkan bisnisnya seiring terbukanya akses permodalan ke perbankan.
KARANGANYAR, KOMPAS — Pemerintah terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar memperoleh legalitas usahanya. Salah satunya ditempuh dengan keberadaan online single submission atau OSS, untuk mengurus nomor izin berusaha. Kemudahan urusan legalitas tersebut diyakini mampu memicu pengembangan usaha kecil seiring keterbukaan akses permodalan ke perbankan.
Itu terungkap dalam penyerahan nomor izin berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Museum De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Rabu (7/6/2022). Total ada 550 dokumen NIB yang diterima para pelaku usaha dalam kesempatan itu.
Penyerahan dokumen dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Bupati Karanganyar Juliyatmono, dan sejumlah pejabat lainnya.
”Hari ini kami membagikan Nomor Induk Berusaha untuk memformalkan UMKM kita yang belum formal. Ini menjadi kolaborasi yang terjadi sejak 2021 sebagai implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Bahlil Lahadalia di sela-sela kegiatan.
Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga dari kiri) berbincang dengan pelaku UMKM bersama dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (ketiga dari kanan) dalam pemberian nomor izin berusaha, di Museum De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022). Sejak 2021, sudah ada sekitar 1,5 juta dokumen perizinan usaha yang diterbitkan. Sebagian besar untuk para pelaku UMKM. Legalitas usaha mempermudah kelompok usaha tersebut mengembangkan bisnisnya seiring terbukanya akses permodalan ke perbankan.
Bahlil mengungkapkan, antusiasme masyarakat untuk mengurus perizinan tersebut ternyata sangat besar. Terhitung sejak 2021, sudah ada lebih dari 1,5 juta NIB yang dikeluarkan lewat sistem OSS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 persen ialah pelaku UMKM.
Besarnya capaian itu, menurut dia, disebabkan oleh kemudahan sistem pengurusan izin. Pada sistem OSS, pelaku usaha cukup mengurus izin berusaha secara daring. Tidak perlu menghabiskan waktu berkeliling mencari perizinan dari pemangku kepentingan. Bahkan, urusan perizinan tersebut bisa diselesaikan dalam genggaman lewat ponsel masing-masing.
”Berbeda dengan dulu. Dulu, kan, soal pengurusan lama. Ada biayanya juga. Sekarang tidak ada biayanya. Jika urus perorangan pun, bisa lewat handphone, asalkan ada sinyalnya,” katanya.
Mereka memang harus dibantu dan didampingi sehingga bisa naik kelas lebih awal daripada cuma memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada. (Eddy Satria)
Bahlil menyatakan, seharusnya UMKM diberi banyak kemudahan dalam pengurusan izin tersebut. Legalitas usaha bakal mempermudah mereka memperoleh akses permodalan pada perbankan.
Keberpihakan pada UMKM dinilai sangat penting karena besarnya kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional. Bahkan, kata Bahlil, 61 persen produk domestik bruto Indonesia diperoleh dari kelompok UMKM.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Para pelaku usaha menunjukkan nomor izin berusaha yang baru saja diterima, di Museum De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022). Sejak 2021, sudah ada sekitar 1,5 juta dokumen perizinan usaha yang diterbitkan. Sebagian besar untuk para pelaku UMKM. Legalitas usaha mempermudah kelompok usaha tersebut mengembangkan bisnisnya seiring terbukanya akses permodalan ke perbankan.
Belum sepenuhnya
Meski berkontribusi besar, lanjut Bahlil, negara belum hadir sepenuhnya untuk kelompok usaha tersebut. Menurut dia, itu terlihat dari kecilnya jumlah kredit yang dikeluarkan perbankan pada UMKM. Saat ini, kata Bahlil, total kredit yang dikeluarkan sebesar Rp 6.200 triliun. Dari jumlah itu, hanya ada sekitar Rp 1.000 triliun yang dikucurkan untuk pelaku UMKM.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pemerintah coba menunjukkan keberpihakannya dengan meningkatkan kredit usaha ringan (KUR) pada 2022. Jumlahnya ditargetkan mencapai Rp 338 triliun.
Angka itu lebih tinggi dari setahun sebelumnya, yakni Rp 226 triliun. Kemudahan pengurusan izin diyakininya mampu menjangkau semakin banyak UMKM terhadap akses permodalan dari perbankan.
”Selama ini, pembiayaan UMKM sulit mendapatkan datanya. Sekarang lebih terbuka untuk mendapatkan data. Sasarannya juga bisa lebih tepat setelah adanya sistem OSS,” kata Erick.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Menteri BUMN Erick Thohir berpidato dalam pemberian nomor izin berusaha, di Museum De Tjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (6/7/2022). Sejak 2021, sudah ada sekitar 1,5 juta dokumen perizinan usaha yang diterbitkan. Sebagian besar untuk para pelaku UMKM. Legalitas usaha mempermudah kelompok usaha tersebut mengembangkan bisnisnya seiring terbukanya akses permodalan ke perbankan.
Erick berpendapat, UMKM adalah fondasi perekonomian nasional. Kelompok usaha itu justru tumbuh saat masa sulit seperti pandemi Covid-19. Dicontohkannya, dari catatan KUR BRI Penanaman Modal Madani Mekar, jumlah nasabahnya tumbuh hingga 7,1 juta orang untuk pinjaman tanpa agunan senilai Rp 1 juta-Rp 4 juta.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengungkapkan, segenap jajarannya terus berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk memperoleh izin berusaha. Pihaknya menyiapkan para pendamping UMKM yang akan jemput bola guna mendorong pembuatan izin tersebut. Terbukanya akses modal membantu UMKM lebih cepat naik kelas.
”Mendorong transformasi UMKM dari informal ke formal adalah salah satu tugas utama kami. Mereka memang harus dibantu dan didampingi sehingga bisa naik kelas lebih awal daripada cuma memanfaatkan berbagai kesempatan yang ada,” ujarnya.