Anak Pengacara Diduga Terkena Lemparan Batu dalam Kericuhan di Babarsari
Seorang warga diduga terkena lemparan batu dalam kericuhan di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Senin (4/7/2022). Warga berinisial KP (18) itu tidak memiliki hubungan dengan beberapa kelompok yang terlibat kericuhan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Seorang warga diduga menjadi korban pelemparan batu dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/7/2022). Warga berinisial KP (18) itu merupakan anak seorang pengacara dan tidak memiliki hubungan dengan beberapa kelompok yang terlibat dalam kericuhan di Babarsari.
Menurut ayah korban, Heru Nugroho (45), pada Senin siang itu KP sedang melakukan servis sepeda motor di sebuah bengkel di wilayah Babarsari. Lokasi bengkel itu dekat dengan kantor firma hukum milik Heru yang bernama DHEN & Partners.
”Karena servisnya antre lama, saya minta dia menunggu di kantor saja. Tetapi belum lama di kantor, dia kirim WA (Whatsapp) ke saya, ada rusuh-rusuh di sekitar kantor,” kata Heru yang berprofesi sebagai pengacara saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).
Seperti diberitakan Kompas, pada Senin siang itu, sekelompok orang merusak sejumlah ruko di wilayah Babarsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman. Mereka juga membakar beberapa sepeda motor. Akibat insiden itu, beberapa ruas jalan di wilayah Babarsari sempat ditutup. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan dua kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya.
Heru menjelaskan, awalnya ia meminta anaknya untuk bertahan di kantor saja selama keributan terjadi. Namun, tak disangka, aksi perusakan merembet juga ke kantor hukum milik Heru. Hal ini karena lokasi kantor hukum itu masih berada di area yang sama dengan ruko yang menjadi sasaran perusakan.
Heru menambahkan, KP lalu mencoba menyelamatkan diri dengan berlari keluar kantor. Namun, saat dia belum sempat keluar, tiba-tiba ada lemparan batu yang mengarah ke kantor tersebut. Salah satu batu yang dilemparkan mengenai KP.
Selain itu, sekelompok orang juga sempat memasuki kantor dan melakukan perusakan pada sejumlah barang. Jumlah mereka diperkirakan5-10 orang. Sebagian orang itu membawa senjata tajam.
”Beruntung ada yang baik di antara mereka. Ada yang menyelamatkan dan meminta anak saya buat lari saja. Sebelumnya, dia sempat menunduk-nunduk minta ampun seperti hampir dikeroyok karena dia kan hanya sendirian,” kata Heru.
Akibat peristiwa itu, Heru mengatakan, KP mengalami sejumlah luka berupa memar pada bagian dadanya. Dia pun mengaku merasakan sesak napas. Namun, KP tidak perlu menjalani rawat inap. Dia hanya diminta mengonsumsi sejumlah obat yang diberikan oleh dokter.
”Kondisi psikologisnya juga terpengaruh akibat peristiwa kemarin. Dia dikerumuni banyak orang. Kena pecahan kaca dan hantaman batu. Itu pasti shock. Bertemu orang masih ada ketakutan,” kata Heru.
Heru mengungkapkan, pihaknya langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY pada Senin sore. Kasus yang dilaporkan adalah dugaan perusakan dan pengeroyokan. Dia memperkirakan, perusakan yang terjadi mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 40 juta.
”Jadi ini korbannya ada dua. Saya secara material dan anak saya yang mengalami luka memar serta psikologis. Ini baru melengkapi bukti-bukti lagi. Semoga Polda DIY menjalankan sesuai imbauan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X untuk menindak tegas. Proses hukum harus dilanjutkan,” kata Heru.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Kasus perusakan dan pengeroyokan itu tengah dalam penyelidikan oleh jajarannya. Ia memastikan penindakan tegas bakal dilakukan atas segala kemungkinan tindak pidana yang ada dalam kasus tersebut.
”Kami segera menindaklanjuti laporan ini untuk dilakukan penegakan hukum kepada orang-orang yang melakukan. Memang pelakunya atau terlapornya masih dalam lidik (penyelidikan). Bisa dikatakan terlapor itu tidak dikenal oleh pelapor ataupun korban,” kata Yuliyanto.