Jawa Timur menyiapkan belanja tidak terduga untuk kompensasi bagi peternak terdampak wabah penyakit mulut dan kuku. Vaksinasi juga dipercepat demi pengendalian wabah yang belum membaik.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO, AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Pramuniaga menunggu pembeli di salah satu pusat penjualan hewan kurban di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya terus mengintensifkan pemantauan terhadap hewan kurban di sejumlah pusat penjualan hewan kurban. Dari pemeriksaan ditemukan sejumlah sapi yang dijual diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku. Di tengah ancaman penyakit mulut dan kuku, Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan penjual berjualan di daerah yang telah ditentukan dengan berbekal surat keterangan kesehatan hewan.
SURABAYA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin kompensasi bagi peternak terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kompensasi berupa penggantian kepada peternak, yang sejumlah ternak mati atau disembelih bersyarat karena terserang PMK.
”Kami menyiapkan kompensasi dari pos belanja tidak terduga,” kata Wakil Gubernur Jatim selaku Pelaksana Tugas Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Selasa (5/7/2022).
Penggunaan belanja tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2022 dapat diwujudkan setelah terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan PMK di Daerah.
Emil mengatakan, nilai belanja tidak terduga yang disiapkan belum dapat diungkap karena masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Di Jatim, wabah PMK menyerang 38 kabupaten/kota atau mencakup seluruh wilayah provinsi dengan populasi ternak terutama sapi potong dan sapi perah terbanyak se-Indonesia.
Selain itu, belanja tidak terduga untuk kompensasi penanganan PMK juga merupakan tanggung jawab bupati/wali kota. Dengan demikian, provinsi dan kabupaten/kota dapat berbagi anggaran. Koordinasi yang belum selesai mengakibatkan Jatim belum dapat mengumumkan besaran nilai kompensasi untuk penanganan PMK.
Berdasarkan laman resmi https://siagapmk.id, Selasa petang, di Jatim, wabah telah menyerang 125.633 ternak terutama sapi. Wabah mengakibatkan 752 ternak mati dan 930 ternak disembelih bersyarat. Selain itu, baru 24.568 ternak yang sembuh.
Artinya, masih ada 99.383 ternak yang belum sembuh. Ternak yang belum sembuh bisa sembuh, tetapi dalam perjalanan mungkin juga bisa mati atau terpaksa dipotong bersyarat.
Selain itu, vaksinasi bagi ternak di Jatim telah mencakup 175.206 ekor terutama sapi perah dan sapi potong.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu pusat penjualan hewan kurban di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya terus mengintensifkan pemantauan terhadap hewan kurban di sejumlah pusat penjualan hewan kurban. Dari pemeriksaan ditemukan sejumlah sapi yang dijual diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku. Di tengah ancaman penyakit mulut dan kuku, Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan penjual berjualan di daerah yang telah ditentukan dengan berbekal surat keterangan kesehatan hewan.
Di antara 38 kabupaten/kota, daerah paling serius terdampak adalah Kabupaten Probolinggo dengan temuan 11.604 ternak terserang PMK yang 39 ekor di antaranya mati. Ternak yang sembuh baru 692 ekor sehingga masih ada 10.873 ekor belum sembuh.
Jika menolak vaksinasi, mobilitas ternak dibatasi atau dikunci untuk mencegah penularan wabah meluas. (Indyah Aryani)
Daerah berikutnya ialah Kabupaten Malang dengan temuan 10.116 ternak terserang PMK yang 39 ekor di antaranya disembelih bersyarat dan 5 ekor mati. Ternak yang sembuh baru 315 ekor sehingga masih ada 9.757 ekor belum sembuh.
Daerah kurang terdampak ialah Kota Mojokerto dengan temuan 8 ternak yang 2 ekor di antaranya sudah sembuh. Selanjutnya, Kabupaten Madiun dengan 28 ternak yang 8 ekor sudah sembuh.
Di urutan ketiga ialah Kota Surabaya dengan 34 ekor terserang, tetapi seluruhnya sudah sembuh. Di tiga daerah ini belum ada ternak yang terkena pemotongan bersyarat atau mati akibat PMK.
Penguncian
Secara terpisah, sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani mengatakan, program vaksinasi PMK sedang dijalankan dan diupayakan percepatan. Namun, dalam pelaksanaannya, tim kesehatan hewan terpadu juga menemui kalangan peternak yang tidak mau ternak-ternaknya diberi vaksinasi.
”Jika menolak vaksinasi, mobilitas ternak dibatasi atau dikunci untuk mencegah penularan wabah meluas,” kata Indyah. Dari laporan tim kesehatan hewan terpadu, kalangan peternak sapi perah yang menolak vaksinasi salah satunya ada di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Tim terus menempuh pendekatan persuasif untuk program vaksinasi.
Selain itu, situasi wabah PMK di Jatim mengindikasikan penurunan penularan. Pekan-pekan sebelumnya, penularan mencapai 6.000 kasus per hari. Namun, akhir-akhir ini penularan berada di angka 2.000 kasus per hari. Tren ini salah satunya hasil dari kerja sama multipihak dan kesadaran peternak untuk menerapkan protokol pencegahan dan mengikuti vaksinasi.
Menurut Indyah, percepatan vaksinasi penting untuk turut menahan penyebaran wabah PMK. Lalu lintas ternak dalam situasi wabah saat ini masih intens karena Idul Adha sudah dekat. Intensitas lalu lintas dan penjualan ternak yang tinggi tanpa disertai penerapan protokol yang ketat dapat memicu penularan wabah PMK memburuk.
Jatim menargetkan pemberian 364.000 dosis vaksin dapat selesai setidaknya sampai Idul Adha yang kemungkinan jatuh pada Sabtu (9/7/2022). Sejauh ini, vaksinasi telah diberikan kepada lebih dari 175.000 sapi atau separuh dari target. Untuk percepatan vaksinasi, Jatim mengerahkan 950 dokter hewan dan 1.500 paramedik hewan di seluruh kabupaten/kota.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Petugas menyuntikkan vitamin dan obat antinyeri ke satu ekor sapi yang dijual di salah satu pusat penjualan hewan kurban di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya terus mengintensifkan pemantauan terhadap hewan kurban di sejumlah pusat penjualan hewan kurban. Dari pemeriksaan ditemukan sejumlah sapi yang dijual diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku. Di tengah ancaman penyakit mulut dan kuku, Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan penjual berjualan di daerah yang telah ditentukan dengan berbekal surat keterangan kesehatan hewan.
Pemeriksaan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, tim kesehatan hewan terpadu setiap hari memeriksa kondisi kesehatan ternak yang diperjualbelikan sebagai hewan kurban.
Surabaya mengetatkan pengawasan lalu lintas ternak dan perizinan penjualan hewan kurban untuk menekan potensi penyebaran wabah PMK.
Di Surabaya, seluruh ternak yang akan dijual harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan atau surat veteriner. Selain itu, tim Surabaya akan kembali memeriksa kondisi fisik dan kesehatan ternak. ”Memiliki SKKH saja tidak cukup,” kata Antiek.
Jika ada ternak yang dicurigai sakit, harus diisolasi di kandang terpisah sampai keluar verifikasi apakah terjangkit atau tidak dari tim kesehatan. Jika sakit, maka akan ditangani lebih intensif sampai sembuh. Selama sakit, hewan tidak boleh dijual. Jika tidak terkena PMK, ternak dapat dijual.
Keberadaan kandang terpisah menjadi salah satu syarat penjual hewan kurban di Surabaya. Syarat lainnya, disetujui lurah dan camat serta mendapat rekomendasi dari tim kesehatan hewan.
Penjual juga diawasi agar menerapkan protokol terutama penyemprotan disinfektan terhadap ternak, kandang, pegawai, kendaraan, dan limbah atau kotoran di lokasi penjualan.