Diduga Bawa Minyak Ilegal, Truk Meledak Setelah Tabrak Tronton di Jambi
Masih maraknya pelanggaran dalam pengangkutan minyak mentah dan batubara di Jambi berimbas pada kecelakaan lalu lintas. Rakyat kembali menjadi korban.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Sebuah truk modifikasi yang memuat minyak mentah meledak sesaat setelah menabrak truk tronton dari arah berlawanan. Aparat kepolisian masih mengusut sumber minyak mentah yang diduga berasal dari hasil tambang ilegal tersebut.
Tabrakan terjadi di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Selasa (5/7/2022), sekitar pukul 05.00 WIB. Kepala Unit Penegakan Hukum Lalu Lintas Kepolisian Resor Muaro Jambi Ajun Inspektur Dua Suwondo mengatakan, truk Colt diesel melaju dari arah Jambi, sedangkan truk tronton datang dari arah Palembang.
Pengemudi truk Colt diesel diperkirakan dalam kondisi mengantuk sehingga menabrak tronton, lalu terguling dan terbakar. ”Truk Colt diesel yang mengangkut minyak mentah itu meledak dan terbakar,” katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Mestong Ajun Komisaris Taroni Zebua mengatakan, peristiwa itu menyebabkan lalu lintas terganggu. Api membubung tinggi dari truk tersebut. Api pun langsung dipadamkan bersama tim pemadam kebakaran.
”Truk lalu kami evakuasi sehingga kini lalu lintas sudah kembali lancar,” ujarnya lagi. Taroni melanjutkan, pengemudi truk tidak ada di tempat sewaktu polisi tiba di lokasi kejadian. Polisi pun saat ini melakukan pengejaran terhadapnya.
Kepala Kepolisian Resor Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Yuyan Priatmaja menambahkan, pihaknya menelusuri perihal angkutan yang terbakar. Sewaktu api telah padam, kondisi truk dicek. ”Baru diketahui bahwa bak truk Colt diesel tersebut sudah dimodifikasi menjadi tangki angkutan bahan bakar minyak,” ujarnya.
Untuk memastikan apakah minyak yang diangkut merupakan hasil tambang ilegal, pihaknya masih mendalami. Nomor polisi angkutan truk yang terbakar juga palsu. Setelah dicek, nomor polisinya tidak sesuai. Nomor rangka dan nomor mesin juga rusak.
Yahya, warga yang tinggal di jalur tersebut, mengatakan, masih kerap didapati angkutan yang membawa hasil tambang minyak ilegal melintasi jalan itu. ”Biasanya dibawa dari lokasi tambang (minyak) liar di Bungku atau dari tempat pengolahan di sekitarnya,” katanya.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum memberantas tambang liar dan praktik pengangkutannya. Jika kondisi ini terus-menerus terjadi, dapat berimbas pada keselamatan warga. ”Nyawa kami ikut terancam kalau sampai terjadi kecelakaan seperti ini,” ujarnya.
Kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran angkutan batubara di jalan umum di Jambi juga kembali menelan korban jiwa. Kali ini, tiga warga kehilangan nyawa dalam rentang waktu 9 jam karena ditabrak angkutan batubara.
Kecelakaan pertama terjadi pada Sabtu (2/7/2022) pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Jambi-Muara Bulian,Kabupaten Batanghari. Seorang pengendara sepeda motor disambar angkutan truk batubara yang dikemudikan Roziq Karmeo. Korban meninggal di Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari.
Beberapa jam kemudian, Minggu (3/7/2022) pukul 00.40 WIB, kecelakaan kembali terjadi di jalur yang sama.Pengemudi truk batubara bernama Tukiman (61), warga Batanghari, tengah berhenti dan mengecek kondisi mobilnya di tepi jalan. Tiba-tiba dari arah belakang datang sebuah truk batubara lainnya menyambar Tukiman. Ia pun tewas.
Satu jam kemudian, kecelakaan terjadi lagi di jalur yang sama. Seorang pengendara motor ditabrak angkutan batubara yang hendak menuju pelabuhan. Korban meninggal saat dibawa ke RSUD Radden Mattaher Jambi. Pengemudi truk melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi menyesalkan peristiwa itu. Pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Harapannya agar ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap perusahaan pemegang izin yang menaungi pengangkutan batubara tersebut.
Dari kecelakaan yang terjadi, pihaknya mendapati angkutan-angkutan itu melanggar aturan, yakni mengangkut batubara dengan muatan berlebih.