Tarif Rp 3,75 juta Ganggu Industri Pariwisata Labuan Bajo
Kenaikan tarif hampir 19 kali lipat, sangat mengganggu industri pariwisata Labuan Bajo.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
LABUAN BAJO, KOMPAS — Pemerintah berencana menetapkan tarif masuk wisatawan ke Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadi Rp 3,75 juta atau naik hampir 19 kali lipat dari tarif sebelumnya. Kenaikan itu diperkirakan bakal menurunkan kunjungan wisatawan. Industri pariwisata di destinasi superprioritas itu terganggu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing di Kupang, Senin (4/7/2022), mengatakan, penetapan tarif baru itu diputuskan bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemerintah Provinsi NTT. ”Per 1 Agustus mendatang sudah mulai diterapkan,” ujarnya.
Menurut dia, kenaikan tarif baru merupakan hasil kajian dari sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia. Biaya retribusi itu nantinya akan digunakan, antara lain, untuk memperkuat program konservasi taman nasional dan membangun fasilitas pendukung untuk kenyamanan wisatawan yang datang ke sana.
Ia menjelaskan, kenaikan tarif hanya berlaku untuk kunjungan ke dua pulau, yakni Padar dan Komodo. Saat ditanya alasannya, Zeth menjawab, Komodo dan Padar merupakan zona inti dalam wilayah Taman Nasional Komodo. Zona inti dimaksud untuk habitat reptil komodo yang menjadi magnet destinasi tersebut.
Padahal, berdasarkan data Taman Nasional Komodo, reptil komodo tersebar di lima pulau. Berdasarkan data tahun 2021, di Pulau Komodo ada 1.728 ekor, Pulau Rinca sebanyak 1.385 ekor, Pulau Padar 19 ekor, Pulau Gili Motang 81 ekor, dan Pulau Nusa Kode 90 ekor. Total keseluruhan 3.303 ekor.
Tarif masuk Rp 3,75 juta itu hampir 19 kali dari tarif saat ini, yakni sekitar Rp 200.000. Tarif saat ini pun berlaku untuk hampir semua tempat, yakni Pulau Padar, Pantai Pink, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo. Tarif itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak yang diatur dalam regulasi tertulis.
Per 1 Agustus mendatang sudah mulai diterapkan. (Sony Libing)
Hingga kini, belum ada peraturan mengenai perubahan tarif masuk dimaksud. Dwi Putro Sugiarto, Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Komodo, saat dikonfirmasi mengenai kenaikan tarif itu mengatakan pihaknya belum tahu. Padahal, Balai Taman Nasional Komodo merupakan penanggung jawab di kawasan itu.
Dwi mengatakan, fokus mereka saat ini adalah rencana pembatasan jumlah kunjungan dan menyiapkan sistem pendaftaran wisatawan secara daring. Pembatasan itu sebagai bentuk perlindungan terhadap ekosistem komodo. Dalam setahun, maksimal pengunjung sekitar 219.000 orang. Sejauh ini rekor pengunjung tertinggi adalah tahun 2019 yang mencapai 221.000.
Silvester Wanggel, mewakili semua asosiasi pelaku wisata di Labuan Bajo, mengatakan, penerapan tarif masuk TN Komodo sangat mengganggu ritme industri pariwisata setempat. ”Saat kondisi pariwisata mulai membaik setelah pandemi Covid-19, tiba-tiba muncul seperti ini, sangat memukul,” ujarnya.
Tidak masuk akal
Silvester juga menilai sejumlah kejanggalan mengenai wacana tersebut. Salah satunya adalah kenaikan tarif hanya diberlakukan di Pulau Komodo dan Padar.
”Ini patut dipertanyakan karena komodo di Pulau Rinca dan Pulau Komodo sama. Kebijakan yang tidak masuk di akal,” ujarnya sembari menegaskan penolakan mereka atas kenaikan tarif tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, sejumlah agen wisata mendapat pertanyaan dari tamu mereka yang akan datang ke Labuan Bajo. Banyak tamu yang berencana membatalkan kunjungan jika pemerintah tetap menetapkan tarif baru itu. Kondisi ini membuat kunjungan ke destinasi super prioritas itu akan anjlok.
Dosen pariwisata pada Universitas Airlangga Surabaya, Novianto Edi Suharno, dalam siaran pers mengatakan, tujuan kenaikan tarif untuk konservasi komodo. ”Biaya yang direncanakan naik itu sebenarnya untuk 1 tahun atau 1 periode,” katanya.
Namun, kenaikan tarif ketika pariwisata sedang bangkit dari pandemi Covid-19 menjadi pertentangan masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo.
”Dengan kenaikan tarif ini menyebabkan orang langsung berpikir atau tidak ke sana padahal aktivitas wisatawan di lokasi tersebut itu juga tidak sepanjang hari paling lama juga sampai 3 jam sudah selesai,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, penetapan jumlah pengunjung juga perlu dilakukan. Tujuannya agar habitat dan kebiasaan alam komodo tidak terganggu dengan aktivitas manusia atau wisatawan yang berkunjung. Ketika wisatawan datang berkunjung ke Pulau Komodo, hanya beberapa sudut saja yang diperbolehkan untuk dikunjungi.