Tulang Bawang Catat Kasus PMK Terbanyak di Lampung
Kasus penyakit kuku dan mulut di Lampung terus mewabah. Kasus tersebut ditemukan di lima kabupaten/kota.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kasus penyakit kuku dan mulut di Lampung semakin meningkat. Saat ini jumlah kasus penyakit kuku dan mulut tercatat sebanyak 729 ekor, dengan kasus terbanyak di Kabupaten Tulang Bawang.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kasus PMK ditemukan di lima kabupaten/kota di Lampung, yakni Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Timur, Mesuji, dan Kota Metro. Dari total 729 kasus PMK, kematian sapi akibat penyakit itu sebanyak 13 ekor.
Dari lima kabupaten tersebut, kasus PMK terbanyak ditemukan di Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 365 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 105 sapi dinyatakan telah sembuh, 16 sapi potong bersyarat, dan 2 sapi mati.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tulang Bawang Nasib Subagio mengatakan, wabah PMK di Tulang Bawang menyebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Banjar Baru, Banjar Margo, dan Penawar Tama. Sebagian besar sapi yang terjangkit PMK merupakan sapi lokal, jenis sapi Bali.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama peternak telah berupaya menangani wabah PMK dengan mendistribusikan obat dan vitamin untuk ternak yang masih sakit. Selain itu, vaksinasi PMK untuk ternak yang sehat juga terus dikebut. Hingga saat ini, jumlah ternak yang telah divaksinasi sebanyak 2.600 ekor.
”Kami telah melakukan berbagai tindakan penanganan wabah PMK. Koordinasi antarpihak untuk memantau lalu lintas ternak juga sudah dilakukan," kata Nasib saat dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (3/7/2022).
Ia mengatakan, ternak dari Tulang Bawang untuk sementara tidak bisa dibawa atau diperjualbelikan ke daerah luar. Ternak yang hendak diperdagangkan di dalam wilayah juga harus memiliki surat keterangan sehat dari dinas peternakan. Sebelum dikirim, ternak juga harus menjalani isolasi di daerah asal selama sekitar dua minggu.
Sementara itu, sebanyak 10 kabupaten/kota lain di Lampung masih berstatus bebas PMK, termasuk Kabupaten Lampung Tengah yang merupakan salah satu daerah lumbung sapi di Lampung. Hingga saat ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga belum mendapat informasi terkait adanya sapi yang terpapar PMK dari wilayah tersebut.
”Kami belum mendapat konfirmasi terkait informasi tersebut,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Anwar Bahri saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 202 sapi di Batam diduga terpapar PMK. Sapi-sapi tersebut merupakan bagian dari 813 sapi yang dikirim dari Lampung Tengah untuk memenuhi kebutuhan kurban di Batam.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti menyampaikan, Pemprov Lampung menjamin sapi yang disiapkan untuk kebutuhan kurban bebas dari penyakit kuku dan mulut. Menurut dia, Pemprov telah menyiapkan prosedur standar yang ketat untuk pemeriksaan ternak sebelum dikirim keluar daerah.
Hingga saat ini, stok sapi yang ada di Lampung juga mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sampai Idul Adha 2022. Berdasarkan data, jumlah stok sapi sekitar 25.009 ekor, sementara jumlah kebutuhan untuk kurban sebanyak 16.000 ekor.
”Kami sudah melakukan pembatasan lalu lintas hewan. Ternak yang akan diperjualbelikan atau disembelih untuk kebutuhan kurban wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang diterbitkan oleh dinas peternakan setempat,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lili Mawarti, beberapa waktu lalu.