logo Kompas.id
NusantaraSatwa Dilindungi di Sumsel...
Iklan

Satwa Dilindungi di Sumsel Dikembalikan ke Hutan

Sebanyak delapan ekor satwa dilindungi dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Pelepasliaran ini sebagai upaya melestarikan satwa di tengah berbagai ancaman.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
Seekor beruang madu (<i>Helarctos malayanus</i>) dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (29/6/2022).
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (29/6/2022).

PALEMBANG, KOMPAS — Sebanyak delapan ekor satwa dilindungi dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (29/6/2022). Satwa tersebut diserahkan oleh masyarakat kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel. Pelepasliaran ini sebagai upaya untuk melestarikan satwa di tengah berbagai ancaman, seperti perburuan dan konflik dengan manusia.

Kedelapan ekor satwa yang dilepasliarkan terdiri dari empat 4 owa siamang (Symphalangus syndactylus), 2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus), 1 binturong (Arctictis binturong), dan 1 kucing hutan (Prionailurus planiceps). Kedelapan satwa ini merupakan hasil serahan masyarakat pada rentang Agustus 2021-April 2022.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000