logo Kompas.id
NusantaraJalinan Asmara Terlarang...
Iklan

Jalinan Asmara Terlarang Berujung Pembunuhan

Kasus pembunuhan sering kali dilakukan oleh orang dekat korban dengan alasan dendam. Di Lampung, seorang pengusaha papan bunga dihabisi teman kencannya dengan alasan sakit hati.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 5 menit baca
Aparat Kepolisian Resor Lampung Tengah menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pembunuhan dengan korban seorang pengusaha karangan bunga di Bandar Lampung, pada Rabu (29/6/2022) di Markas Besar Polres Lampung Tengah.
DOKUMENTASI HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Aparat Kepolisian Resor Lampung Tengah menunjukkan barang bukti kasus perampokan dan pembunuhan dengan korban seorang pengusaha karangan bunga di Bandar Lampung, pada Rabu (29/6/2022) di Markas Besar Polres Lampung Tengah.

Jalinan asmara antara pengusaha karangan bunga Tarmizi Maherat (54) dengan teman kencannya, FB (21), berbuah petaka. Hubungan perselingkuhan itu berakhir tragis dengan kematian Tarmizi yang direncanakan sendiri oleh kekasih gelapnya.

Tarmizi dan FB alias Caca saling mengenal dan menjalin asmara terlarang sejak delapan bulan lalu. FB mengaku pertama kali mengenal korban di penginapan milik keluarga besar Tarmizi di wilayah Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Dari situ, wanita itu mengenal Tarmizi sebagai seorang pengusaha karangan bunga, penginapan, hingga organ tunggal yang cukup sukses dan kaya di Bandar Lampung.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000