Terdampak Promosi Menyinggung SARA, Dua Gerai Holywings di Kota Bandung Ditutup
Dua tempat hiburan Holywings di Kota Bandung ditutup pascapromosi minuman keras berbau SARA menjadi viral di media sosial. Meskipun ditutup atas keputusan sendiri, Pemerintah Kota Bandung akan tetap mengawasinya.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandung menutup dua gerai Holywings, Selasa (28/6/2022). Hal ini terkait promosi tempat itu yang dinilai menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan, pengelola Holywings bersedia menutup dua gerainya di Jalan Karangsari dan Kompleks Pusat Perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center. Dengan penutupan tersebut, pihaknya tidak melanjutkan pemeriksaan. Namun, Yana mengatakan bakal tetap memantau perkembangan kondisi di lapangan setelah penutupan.
Menurut Yana, penutupan tersebut dilakukan untuk menjaga Kota Bandung tetap kondusif pascapromosi minuman beralkohol yang dianggap menyinggung SARA. Dari unggahan di media sosialnya pada 22 Juni 2022, Holywings memberikan promosi minuman beralkohol untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
”Kemarin pihak aparat juga sudah menyita dua macam (minuman) itu. Meskipun tidak ada promo itu di Kota Bandung, akhirnya dengan kesadaran sendiri (Holywings) menutup tempat usahanya,” ujar Yana di Bandung, Selasa (28/6/2022).
Sebelum terjadi penutupan, promo yang menyinggung SARA ini viral di media sosial. Unggahan tersebut sontak menimbulkan reaksi keras di media sosial. Sebagian warganet mengecam unggahan tersebut karena menyinggung nama Nabi Muhammad SAW, pembawa ajaran Islam yang mengharamkan konsumsi minuman keras.
Holywings pun menghapus unggahan tersebut dan menuliskan permohonan maaf di media sosial. Dari media sosial Instagram resminya @holywingsindonesia, pihak manajemen mengunggah pernyataan maaf terbuka pada Kamis (23/6/2022).
Akan tetapi, permasalahan tidak berakhir sampai di situ saja. Beberapa elemen masyarakat di sejumlah daerah meminta gerai Holywings ditutup sebagai buntut dari promosi yang menyinggung SARA tersebut. Di DKI Jakarta, 12 gerai Holywings ditutup dengan alasan promosi itu hingga aspek legalitas menjual minuman beralkohol.
Salah satu protes terhadap Holywings ini ditunjukkan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bandung melalui aksi massa dan surat somasi. Salah satu poin keberatan dari surat somasi disebut, ”Kegiatan promosi dengan mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina, melecehkan dan menistakan Yang Mulia Nabi Besar Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.” Surat ini ditandatangani Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin dan sekretarisnya, Dery Jamaludin Basari.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan kewenangan menutup tempat hiburan ada di tangan pemerintah daerah. Karena itu, dia meminta Wali Kota Bogor dan Wali Kota Bandung memberikan tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran. Gerai Holywings ada di kedua kota tersebut.
”Saya harapkan Bandung dan Bogor mengambil tindakan setegas-tegasnya jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran. Itu saya imbau kepada Pak Bima Arya (Wali Kota Bogor) dan Pak Yana (Wali Kota Bandung),” ujarnya.